Oleh Syarifuddin
Pandan, 3 November 2025 | — Menjelang penghujung tahun 2025, Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi menyerukan semangat evaluasi dan kepedulian lingkungan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Seruan ini disampaikan saat memimpin Apel Gabungan ASN di Lapangan Sepakbola GOR Pandan, Senin (3/11/2025).
Dalam sambutannya, Mahmud Efendi menegaskan pentingnya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari Triwulan I hingga Triwulan III tahun 2025, sebagai langkah memastikan realisasi target pembangunan daerah berjalan sesuai rencana.
“Evaluasi ini bukan sekadar formalitas. Ini menjadi bahan refleksi agar kita tahu sejauh mana target sudah tercapai, serta menjadi pijakan untuk bekerja lebih baik dan lebih tepat sasaran di tahun mendatang,” ujar Wakil Bupati Tapteng dengan tegas di hadapan para ASN.
Selain menekankan aspek kinerja, Mahmud Efendi juga mengingatkan pentingnya peran ASN sebagai teladan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga kebersihan dan mengelola sampah secara bertanggung jawab.
Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa Bupati Tapanuli Tengah telah mengeluarkan surat edaran Nomor 600.4/9474/2025 tanggal 29 Oktober 2025 tentang Himbauan Pengelolaan Sampah di Lingkungan OPD se-Kabupaten Tapanuli Tengah. Surat tersebut merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menata sistem pengelolaan sampah dari tingkat perkantoran hingga masyarakat luas.
“Kita, para ASN, harus menjadi garda terdepan dalam menerapkan pengelolaan sampah yang baik. Jadilah contoh bagi masyarakat sekitar. Mulai dari hal kecil — memilah sampah, menggunakan kembali barang layak pakai, hingga mendaur ulang,” pesan Mahmud.
Lebih lanjut, Mahmud Efendi menjelaskan bahwa Bupati Tapteng melalui Sekretaris Daerah juga telah menyurati para Camat dan Kepala Desa dengan Surat Nomor 600.4/9285/2025 tertanggal 20 Oktober 2025, tentang Pengaktifan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di seluruh wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di tengah terbatasnya kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aek Nabobar di Kecamatan Pinangsori, yang saat ini belum dapat digunakan secara maksimal.
“Kita tidak bisa hanya bergantung pada TPA. TPS 3R harus dihidupkan dan dimanfaatkan optimal di setiap kecamatan dan desa. Ini solusi nyata untuk mengurangi tumpukan sampah serta menjaga kebersihan lingkungan,” tegas Mahmud.
Wakil Bupati Mahmud Efendi juga menekankan bahwa ASN harus menjadi pelopor Gerakan Pengelolaan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Ia menjelaskan, metode 3R merupakan pendekatan yang menitikberatkan pada tiga langkah utama:
- Reduce — mengurangi timbulan sampah sejak awal;
- Reuse — menggunakan kembali barang yang masih layak pakai;
- Recycle — mendaur ulang sampah menjadi produk baru yang bernilai.
“Tujuan akhirnya adalah meminimalkan volume sampah, menjaga kelestarian lingkungan, dan membangun kesadaran kolektif bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Apel Gabungan ASN ini juga dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Tapteng, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan OPD, serta seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kegiatan rutin tersebut tidak hanya menjadi wadah penguatan kedisiplinan ASN, tetapi juga momentum memperkuat sinergi dalam mewujudkan Tapanuli Tengah yang bersih, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Dengan penekanan pada evaluasi kinerja dan tanggung jawab lingkungan, pesan Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah bukan hanya soal capaian angka, melainkan juga soal kepedulian terhadap bumi dan masyarakat.
Gerakan kecil seperti memilah sampah di kantor dan rumah bisa menjadi langkah besar menuju Tapteng yang lebih hijau dan berkelanjutan.(*)



























Discussion about this post