Penyerahan Sertipikat PTSL di Nagori Dolok Maraja Wujudkan Kepastian Hukum
Oleh Nico
SIMALUNGUN | – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat Nagori Dolok Maraja, Sabtu (1/11/2025).Sertipikat tersebut diterbitkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digencarkan pemerintah.
Program PTSL merupakan salah satu upaya strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada seluruh lapisan masyarakat.
Melalui program ini, masyarakat tidak hanya memperoleh dokumen resmi berupa sertipikat, tetapi juga mendapatkan perlindungan hukum terhadap hak atas tanahnya, sehingga dapat terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.
Penyerahan dokumen hukum ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik atas aset tanah warga. Program PTSL sendiri merupakan bagian dari target nasional untuk menertibkan administrasi pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Daniel Sepdiares Sagala, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bukti kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Melalui PTSL, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah dan bersama-sama menjaga data pertanahan yang tertib dan akurat,” ujarnya.
Dengan memiliki sertipikat, masyarakat tidak hanya memperoleh dokumen resmi, tetapi juga perlindungan hukum yang kuat. Kepastian ini dinilai dapat mencegah potensi sengketa tanah di masa depan serta menjadi dasar yang jelas dalam mengelola properti, baik untuk tempat tinggal maupun pengembangan usaha.
Masyarakat Nagori Dolok Marahan menyambut baik dan mengapresiasi program ini. Para pemilik tanah kini merasa lebih aman dan tenang karena kepemilikan aset mereka telah memiliki dasar hukum yang jelas, berkat kemudahan proses yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN.



























Discussion about this post