Oleh Syarifuddin Simatupang
TAPANULI TENGAH – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menegaskan bahwa pembangunan Jogging Track di Pantai Pandan bukanlah bentuk penggusuran masyarakat, melainkan upaya penataan kawasan wisata agar lebih tertata, indah, dan berdampak ekonomi bagi warga sekitar.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Tengah, Hasudungan P. Samosir, ST, MM, dalam keterangan persnya, Jumat (24/10/2025).
“Pembangunan Jogging Track Pantai Pandan tidak dilakukan di lahan masyarakat, melainkan di atas lahan negara. Tujuannya adalah menata kawasan pantai agar menjadi destinasi wisata yang nyaman, ramah bagi masyarakat, dan menarik bagi wisatawan,” tegas Hasudungan.
Ia menambahkan, penataan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, SH, MH, dan Wakil Bupati Mahmud Efendi dalam mewujudkan pembangunan yang manusiawi, beradab, dan berkeadilan.
Mari bersama-sama kita dukung penataan kawasan Pantai Pandan ini agar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang membawa manfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Selain pembangunan Jogging Track, Pemkab Tapteng juga merencanakan pembangunan Area Food Court yang akan menjadi lokasi relokasi bagi pedagang di sekitar Pantai Pandan. Langkah ini diambil agar kawasan wisata tertata rapi tanpa mengorbankan mata pencaharian warga.
“Dengan penataan ini, kami berharap kunjungan wisatawan ke Pantai Pandan semakin meningkat, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Tapanuli Tengah, khususnya warga di sekitar pantai,” tambah Hasudungan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu atau informasi menyesatkan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan mudah terprovokasi oleh hoaks. Penataan ini murni untuk kepentingan masyarakat demi mewujudkan Tapteng Naik Kelas, Adil untuk Semua,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis Pariwisata Kabupaten Tapanuli Tengah, Winner Napitupulu, ST, MM, dalam pernyataan terpisah juga menegaskan hal yang sama.
“Tidak benar ada penggusuran. Yang dilakukan pemerintah adalah penataan agar pemandangan di sepanjang Pantai Pandan semakin indah dan menarik. Dengan begitu, minat wisatawan untuk berkunjung akan meningkat,” kata Winner.
Ia menambahkan, penataan Pantai Pandan ini diharapkan dapat menciptakan efek ganda bagi ekonomi masyarakat dan pelaku usaha kecil di kawasan wisata tersebut.
“Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan sektor pariwisata yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Tapanuli Tengah menegaskan komitmennya menghadirkan pembangunan yang berpihak pada rakyat, tanpa merugikan masyarakat, namun justru membangun harapan baru dari tepian Pantai Pandan.(*)


























Discussion about this post