Oleh Saridun Limbong
LABUHANBATU SELATAN — Informasi masyarakat kembali menjadi pintu masuk kepolisian dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika. Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengamankan seorang pria berinisial ZAS alias Ali (26) di sebuah bangunan kosong di Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba.
Dari lokasi, petugas mengamankan tiga plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,7 gram bruto, serta satu kotak rokok dan lakban yang diduga digunakan untuk membungkus barang tersebut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., Senin (28/9/2026), mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah bangunan terbengkalai di Dusun Teluk Pinang kerap dijadikan tempat aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas mengamankan ZAS di lokasi pada Jumat, 25 September 2026, sekitar pukul 15.50 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga plastik klip transparan yang diduga berisi sabu di dalam kotak rokok merek Surya yang dibalut lakban warna kuning. Proses pengamanan turut disaksikan Kepala Dusun Teluk Pinang.
Selain tiga plastik klip diduga sabu seberat 1,7 gram bruto, polisi mengamankan satu kotak rokok merek Surya dan satu potong lakban warna kuning.
ZAS beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Torgamba untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Torgamba menegaskan, pengungkapan ini tidak terlepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
Ia mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui Call Center 110 atau Polsek terdekat. Polisi memastikan penanganan perkara selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)


























Discussion about this post