
Oleh SYBatu Bara — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara, Diky Oktavia, S.H., M.H., menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Pers Daerah Indonesia (DPC PPDI) Kabupaten Batu Bara di ruang Kasi Intelijen, Senin (13/10/2025).
Kedatangan pengurus DPC PPDI yang dipimpin oleh Ketua Petrus Gultom ini disambut hangat oleh Kajari Batu Bara beserta jajaran. Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kolaborasi.
Dalam keterangannya kepada jurnalis, Ketua DPC PPDI Batu Bara, Petrus Gultom, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas sambutan baik yang diberikan pihak Kejaksaan Negeri Batu Bara.
“Kami sangat berterima kasih atas sambutan yang luar biasa dari Bapak Kajari dan jajaran. Semoga pertemuan ini menjadi awal kerja sama yang baik antara PPDI dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara,” ujar Petrus.
Sementara itu, Kajari Batu Bara Diky Oktavia bersama Kasi Intelijen Oppon Siregar menyampaikan apresiasi atas kehadiran pengurus PPDI. Ia menilai keberadaan organisasi pers daerah sangat penting dalam mendukung transparansi informasi dan pengawasan publik.
“Kami siap menjalin kerja sama dengan PPDI dalam hal publikasi kegiatan dan mendukung fungsi kontrol sosial pers yang sehat dan profesional,” kata Diky.
Dalam kesempatan tersebut, Petrus Gultom juga menjelaskan visi dan misi PPDI. Visi PPDI adalah menjadi organisasi pers yang kuat, independen, berintegritas tinggi, profesional, serta berdaya guna dalam membangun mental, pengetahuan, dan wawasan kebangsaan. PPDI juga berkomitmen memperkuat ekosistem media lokal sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta berkontribusi terhadap demokrasi dan pembangunan nasional.
Adapun misi PPDI mencakup:
-
Mengadvokasi dan melindungi hak serta kebebasan pers daerah.
-
Mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme jurnalis daerah melalui pelatihan, sertifikasi, dan kerja sama strategis.
-
Menjadi jembatan komunikasi antara pers daerah, pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat.
Di akhir pertemuan, Petrus menegaskan bahwa seluruh program kerja PPDI berjalan secara terkoordinasi dan terintegrasi dari tingkat pusat (DPP), provinsi (DPD), hingga kabupaten/kota (DPC).(*)


























Discussion about this post