Oleh Leo Siagian
Tapanuli Utara – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, kembali menuai sorotan. Di tengah seruan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Pemkab Taput justru menganggarkan pengadaan mobil dinas baru senilai Rp1,3 miliar untuk Bupati Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat.
Anggaran tersebut tercantum dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025, melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Taput, dengan nama paket “Pengadaan Kendaraan Dinas atau Lapangan (Pengadaan Kendaraan Roda Empat)” bersumber dari APBD-P.
Kepala Bagian Umum Setdakab Taput, Erwan Hutagalung, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 3 Oktober 2025, membenarkan pengadaan kendaraan tersebut. Namun ia hanya menjawab singkat bahwa pengadaan masih dalam proses.
“Masih proses,” tulis Erwan tanpa merinci lebih lanjut.
Namun saat ditanya mengenai kondisi kendaraan dinas Bupati saat ini, Erwan tidak memberikan respons. Dari pantauan wartawan, Bupati JTP masih menggunakan Toyota Prado sebagai kendaraan operasionalnya. Sebelumnya, Erwan menyebut bahwa kendaraan baru yang akan dibeli adalah jenis Ford Double Cabin.
Kebijakan ini bukan satu-satunya yang menimbulkan pertanyaan publik. Sebelumnya, pada APBD murni 2025, Pemkab Taput juga mengalokasikan dana sebesar Rp2,4 miliar untuk renovasi rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati, yang disebut-sebut masih dalam kondisi layak huni.
Kebijakan tersebut memicu kritik tajam, terutama dari masyarakat terdampak bencana banjir bandang yang melanda Kecamatan Pahae Jae pada akhir Desember 2024. Hingga kini, penanganan pasca-bencana disebut belum maksimal.
Menurut warga, prioritas anggaran Pemkab Taput menunjukkan ketimpangan antara kepentingan pejabat dan kebutuhan mendesak masyarakat korban bencana.
“Renovasi rumah dinas dan pembelian mobil dinas dengan anggaran miliaran rupiah sangat melukai rasa keadilan kami. Banyak dari kami masih tinggal di rumah yang rusak, lahan pertanian rusak total, dan belum ada bantuan nyata dari pemerintah daerah,” kata Sarwoeddi Gultom, tokoh masyarakat sekaligus korban banjir Pahae Jae, dalam pernyataan tertulis kepada wartawan.
Sarwoeddi menilai kebijakan tersebut menunjukkan rendahnya empati pemerintah terhadap penderitaan masyarakat.
“Jika APBD digunakan untuk kepentingan pribadi pejabat di tengah penderitaan masyarakat, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin runtuh,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Taput maupun juru bicara Pemkab terkait kritik publik tersebut.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post