Oleh BaBE
SIMALUNGUN – Di balik hijaunya perbukitan dan tenangnya lanskap alam Simalungun, menyimpan bara yang terus menyala. Ketegangan antara perusahaan raksasa pulp — PT Toba Pulp Lestari — dengan masyarakat adat Sihaporas, kembali memuncak.

Senin pagi, 21 September 2025. Bentrokan fisik tak terhindarkan. Sekuriti PT TPL dilaporkan menyerang warga Sihaporas yang tengah menjalankan aktivitas adat di kawasan yang telah lama mereka klaim sebagai tanah leluhur. Sejumlah warga mengalami luka, trauma, dan kembali mempertanyakan: siapa yang sesungguhnya berhak atas tanah ini?
Rabu, 24 September. Dalam upaya meredam gejolak yang berlarut, Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar forum mediasi di Gedung Harungguan Djabanten Damanik, Pematang Raya.

Pertemuan berlangsung tegang namun penuh harap. Hadir jajaran Forkopimda — dari Wakil Bupati, Kapolres, hingga pemangku adat Simalungun. Semua berkumpul dalam satu meja, mencoba menemukan titik temu dari konflik panjang yang telah membelah masyarakat dan kepentingan industri.
Pihak PT TPL memaparkan dasar hukum keberadaan mereka — mengacu pada izin konsesi resmi dari negara. Menurut mereka, lahan yang diklaim masyarakat adat merupakan bagian sah dari wilayah konsesi yang diberikan untuk kepentingan industri pulp.
“Kami bekerja berdasarkan regulasi negara. Wilayah itu termasuk dalam izin operasional kami.”
Namun bagi masyarakat adat Sihaporas, tanah itu bukan sekadar lahan. Itu adalah pusaka turun-temurun, warisan leluhur, yang telah dikelola jauh sebelum republik ini berdiri.
“Tanah ini bukan milik perusahaan. Ini warisan nenek moyang kami. Kami hanya mempertahankan hak kami.”
Pernyataan mengejutkan datang dari pemangku adat Simalungun. Mereka menyatakan, secara hukum, wilayah Kabupaten Simalungun tidak mengenal konsep ‘tanah adat’.
“Kami menghormati sejarah, tapi dalam struktur hukum di Simalungun, tidak ada pengakuan resmi atas tanah adat.”
Pemerintah Kabupaten Simalungun meminta semua pihak menahan diri. Mediasi ini bukan akhir, tapi langkah awal menuju penyelesaian yang adil dan bermartabat.

“Kami akan mengkaji semua aspek secara mendalam, dan mencari jalan tengah terbaik. Jangan ada lagi kekerasan.” ungkap Wakil Bupati Benny Sinaga dihadapan media.
Konflik ini bukan hanya soal batas lahan. Tapi soal identitas, keberlangsungan hidup, dan warisan sejarah yang tak ternilai. Di tengah jalan panjang menuju keadilan, satu hal yang pasti — suara masyarakat adat tak bisa diabaikan.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post