Oleh Syarifuddin Simatupang
PANDAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Disman Sihombing, memprediksi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 kemungkinan besar kembali disahkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Bupati (Perbup).
Hal itu disampaikan politisi PDI Perjuangan tersebut kepada awak media pada Rabu (27/8/2025), merujuk pada pernyataan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, SH, MH dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pengesahan Perda RPJMD Tapteng 2025–2029 yang digelar Selasa (19/8/2025).
Dalam rapat paripurna yang berlangsung panas tersebut, Bupati Masinton menegaskan bahwa dirinya telah menyiapkan skenario politik lima tahun ke depan jika DPRD Tapteng tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah kabupaten. Pernyataan ini muncul setelah interupsi tajam dari anggota DPRD, Muliadi Simanjuntak, yang bahkan mengancam akan menggunakan hak angket dan hak interpelasi terhadap Bupati.
“Kita tahu APBD Tapteng 2025 sudah berbasis Perkada karena tidak ada kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif. Maka Perkada diterbitkan,” ujar Disman.
Disman, yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tapteng, menegaskan bahwa Perkada memberi kewenangan penuh kepada Bupati untuk menentukan alokasi anggaran demi kepentingan rakyat. Ia menyebut kemungkinan skenario serupa akan kembali terjadi untuk P-APBD 2025 jika DPRD tidak menyetujui rancangan tersebut.
“Kalau hasilnya nanti tetap Perkada, kami dari Fraksi PDI Perjuangan siap mendukung Bupati Masinton Pasaribu demi memperjuangkan kepentingan rakyat,” tambahnya.
Perayaan Hari Jadi dan Polemik Anggaran
Disman juga menanggapi kritik terkait perayaan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Tapteng tahun 2025. Menurutnya, anggaran sekitar Rp3 miliar untuk perayaan tersebut tergolong efisien karena kegiatan berlangsung selama sepekan penuh di seluruh kecamatan dan berpuncak di Pandan.
“Perayaan hari jadi daerah bukan sekadar seremoni. Ini momentum strategis untuk memperkuat identitas, kebersamaan, dan mempercepat pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia meminta anggota DPRD lainnya tidak menyebarkan informasi menyesatkan yang menyebut perayaan ini sebagai pemborosan. Menurutnya, peringatan hari jadi adalah bentuk penghargaan terhadap sejarah, jasa para tokoh pendiri, serta sarana mempererat persatuan dan kebanggaan daerah.
Beban Utang Menghambat Pembangunan
Lebih lanjut, Disman mengungkapkan tantangan serius yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Tapteng saat ini. Ternyata, Tapteng masih memiliki utang Rp70 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang diwariskan dari pemerintahan sebelumnya. Beban cicilan pokok dan bunga mencapai Rp11 miliar per tahun, mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp3,1 miliar pada APBD 2025.
“Defisit ini jelas berdampak pada program pembangunan. Namun, kami tetap fokus mencari solusi terbaik demi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post