Berita Monalisa
Kamis, 1 Oktober 2026
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO
No Result
View All Result
Berita Monalisa
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO

Pemko Pematangsiantar Targetkan Pajak Reklame Rp4 Miliar di TA 2025, Realisasi Capai 51,01%

Juni 20, 2025
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

 

Oleh Nico

Tahun Anggaran (TA) 2025 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menargetkan pajak reklame sebesar Rp4 Miliar. Terhitung hingga Mei 2025, terealisasi sekitar 51,01 persen atau Rp2.040.362.000.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kota Pematangsiantar Arri S Sembiring SSTP MSi, Rabu (18/06/2025) menerangkan, pajak reklame merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pematangsiantar. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Reklame adalah salah satu pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah berdasarkan penetapan wali kota, dengan kata lain penetapan secara jabatan (official assessment).

Dalam hal penetapan Pajak Reklame, kata Arri, Pemko Pematangsiantar melalui BPKPD melakukan pendataan objek Pajak Reklame. Objek pajak reklame, yakni semua penyelenggaraan Reklame, meliputi : reklame papan/billboard/videotron/megatron, reklame kain, reklame melekat/stiker, reklame selebaran, reklame berjalan termasuk pada kendaraan, reklame udara, reklame apung, reklame film/slide, dan reklame peragaan.

“Wajib pajak reklame wajib mendaftarkan objek pajaknya kepada wali kota atau pejabat yang ditunjuk melalui Surat Pendaftaran Objek Pajak (SPOP) yang berisi nama wajib pajak, alamat, jenis objek, lokasi objek, ukuran, dan jumlah objek yang diselenggarakan,” terangnya.

 

Kemudian, BPKPD akan menerbitkan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD). Setelah wajib pajak mendaftarkan objek pajak reklamenya, BPKPD akan melakukan verifikasi ke lapangan dengan cara melakukan peninjauan pada lokasi fisik objek pajak dan/atau lokasi lain di luar lokasi fisik objek pajak, atas data objek pajak.

 

“Jadi BPKPD memastikan kembali kebenaran data objek pajak reklame yang telah dilakukan pendataan ataupun didaftarkan. Jika ditemukan objek atau media yang belum didaftarkan, BPKPD akan menetapkan secara jabatan atas sejumlah objek yang ditemukan di lapangan,” jelasnya.

 

Sementara itu, jika wajib pajak belum mengurus izin penyelenggaraan reklame, BPKPD mengimbau wajib pajak untuk segera mengurus perizinan usahanya, dengan membuat surat pernyataan di atas materai secukupnya. Kemudian, wali kota atau pejabat yang ditunjuk menetapkan pajak terutang berdasarkan SPOP yang telah diverifikasi dengan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).

 

Lebih lanjut Arri menyampaikan, dalam Perda Kota Pematangsiantar, tarif pajak reklame ditetapkan sebesar 25 persen dari Nilai Sewa Reklame. Untuk penyelenggaraan reklame produk rokok dikenakan tambahan 30 persen, untuk P

Produk minuman beralkohol dikenakan tambahan 40 pesen, dan untuk penyelenggaraan reklame di dalam ruangan/gedung sebesar 50 persen dari Nilai Sewa Reklame yang telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 25 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Reklame, dan Pajak Air Tanah.

 

Dalam kesempatan tersebut, Arri juga mengatakan, target pajak reklame yang ditetapkan oleh Pemko Pematangsiantar untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp4 miliar. Sedangkan realisasi sebesar Rp.2.040.362.000 atau 51,01 persen.

 

Terkait kendala-kendala yang dihadapi, lanjut Arri, antara lain kesadaran wajib pajak yang masih rendah. Di mana, banyak wajib pajak belum memahami kewajiban dalam membayar pajak reklame, termasuk prosedur dan peraturan, serta lemahnya pengawasan dan pengendalian yang dilakukan. Padahal, pemasangan reklame sesuai zona peruntukan telah ditetapkan sesuai Peraturan Wali kota Pematangsiantar Nomor 12 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar tentang Larangan Iklan Produk Tembakau.

 

Meski begitu, Arri menegaskan pihaknya tetap melakukan upaya atau terobosan untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak reklame. Seperti, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas tentang fungsi pajak daerah bagi pembangunan dan kemajuan Kota Pematangsiantar, khususnya kepada wajib pajak reklame tentang pentingnya membayar pajak reklame.

 

Kemudian, melakukan intensifikasi, yaitu peningkatan penerimaan dari wajib pajak yang sudah terdaftar. Serta ekstensifikasi, yaitu memperluas basis pajak dengan mendaftarkan wajib pajak baru, serta berusaha mengoptimalkan penerimaan pajak reklame dengan memberdayakan sumber daya yang ada.

 

“Sedangkan dalam hal pengawasan dan pengendalian, BPKPD Kota Pematangsiantar sangat mengharapkan agar Satpol PP dapat lebih tegas dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah. Sehingga optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak reklame dapat tercapai,” tukasnya. (*)

Related Posts

KHIDMAT UNTUK UMAT, MAJU UNTUK AL WASHLIYAH!

by Redaksi
Oktober 1, 2026
0

DARI MARBAU, POLISI BONGKAR PEREDARAN SABU

by Redaksi
Oktober 1, 2026
0

...

BUPATI CUP PBSI LABUHANBATU 2026 RESMI BERGULIR!

by Redaksi
September 29, 2026
0

...

DOA YANG TERKABUL, 6 WARGA BERANGKAT KE TANAH SUCI

by Redaksi
September 29, 2026
0

...

Load More

Discussion about this post

Populer Sepekan

  • SAAT WARGA TERHIMPIT SAKIT DAN EKONOMI, MASJID SYUKRON HADIR MEMBANTU

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • BUPATI CUP PBSI LABUHANBATU 2026 RESMI BERGULIR!

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • MOBIL BOX EKSPEDISI TABRAK POHON, JALINSUM LABUSEL SEMPAT TERGANGGU

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • TAKTIK TENANG BERUJUNG JUARA!

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • BANGUNAN TERBENGKALAI DIDUGA JADI LOKASI NARKOBA, POLISI AMANKAN PRIA DAN SABU 1,7 GRAM

    57 shares
    Share 23 Tweet 14

Berita Terkini

KHIDMAT UNTUK UMAT, MAJU UNTUK AL WASHLIYAH!

by Redaksi
01/10/2026
0

DARI MARBAU, POLISI BONGKAR PEREDARAN SABU

by Redaksi
01/10/2026
0

BUPATI CUP PBSI LABUHANBATU 2026 RESMI BERGULIR!

by Redaksi
29/09/2026
0

DOA YANG TERKABUL, 6 WARGA BERANGKAT KE TANAH SUCI

by Redaksi
29/09/2026
0

Berita Peristiwa

Drama Penyelamatan di Hutan Badiri: Empat Warga Ditemukan Lemas Setelah Semalaman Tersesat

by Redaksi
19/11/2025
0

Pengelolaan Dana Desa Dikritisi: Pembangunan Jalan Rabat Beton Parsihotangan Bermasalah

by Redaksi
20/05/2024
0

Bencana Longsor Guncang Desa Lumban Jurjur

by Redaksi
10/05/2024
0

“Sentuhan Kemanusiaan”

by Redaksi
10/05/2024
0

Berita Regional

MOMEN HARI KEMERDEKAAN, BUPATI RADIAPOH AJAK MASYARAKAT GOTONG ROYONG MENUJU INDONESIA EMAS

by Redaksi
Agustus 16, 2023
0

Oleh Redaksi BERITAMONALISA.COM | - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Forkopimda menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD dengan agenda mendengarkan...

Heboh ” Para Kades Wilayah Pantai Barat Studi Banding Ke Kota Yogyakarta

by Redaksi
Juli 31, 2023
0

Oleh Sakban Azhari Lubis BERITAMONALISA.COM | - Kegiatan study banding para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mandaling Natal ke Kota...

WIWIK DI ULOSI PADA HUT STM PARNA TELUK MENGKUDU

WIWIK DI ULOSI PADA HUT STM PARNA TELUK MENGKUDU

by Redaksi
Agustus 16, 2020
0

Oleh BM BERITAMONALISA.COM | TELUK MENGKUDU | - Dharma Wijaya yang akrab dipanggil Wiwik, hadir dalam acara ulang tahun STM...

LIVE….PANITIA PATTAPEI SIHILAP DPC PMS PEMATANGSIANTAR TERBENTUK

by Redaksi
Agustus 9, 2020
0

Berita Nasional

Bupati Simalungun Berangkatkan Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka ke Cibubur.

by Redaksi
Agustus 9, 2023
0

Oleh Redaksi/Ril BERITAMONALISA.COM | - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka, memberangkat kontingen Kwartir...

IMI Sumut Gelar KFC Danau Toba Rally 2023 di Kabupaten Simalungun

by Redaksi
Juni 24, 2023
0

Oleh Niko BERITAMONALISA. COM | - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar event Nasional, KFC Danau Toba...

dr Susanti Sapa Jamaah Haji di Mekkah melalui Video Conference Call

by Redaksi
Juni 24, 2023
0

Oleh Niko BERITAMONALISA. COM | - Di tengah kesibukannya, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyempatkan diri untuk...

Meiva Rilis Album anyar bertajuk Cinta

by Redaksi
Desember 3, 2020
0

3 Desember 2020, 19.40 WIB BERITAMONALISA.COM | JAKARTA | - DUNIA musik Indonesia kembali diwarnai satu lagi penyanyi berbakat, yaitu Meiva...

Video

Gondrang Ditabuh, SERASI 2026 Resmi Menggema di Siantar

by Redaksi
Maret 6, 2026
0

Oleh BaBE SIANTAR - Tabuhan Gondrang Simalungun menggema di Lapangan Haji Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Kamis sore 5 Maret 2026....

“Eks Rumah Singgah Covid-19 Disorot, Pansus Berakhir Tanpa Titik Terang”

by Redaksi
Februari 26, 2026
0

Oleh Redaksi SIANTAR - Masa kerja Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kota Pematangsiantar resmi berakhir, Kamis, 26 Februari 2025. Namun...

TIM RHS-AZI DEKLARASI

by Redaksi
Oktober 1, 2024
0

KPU SIMALUNGUN PENGUNDIAN NOMOR URUT PASLON

by Redaksi
September 23, 2024
0

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2024 PT Media Berita Monalisa

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO