Oleh Suyanto
Batubara – Batubara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi menyerahkan 116.076 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 kepada seluruh lurah dan kepala desa se-Kabupaten Batubara. Penyerahan dilakukan secara serentak di Aula Kantor Bupati, Kamis (7/4/2025).
Penyerahan SPPT dipimpin langsung oleh Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian dan Kepala Bapenda, Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, sebagai langkah awal penguatan penerimaan pajak daerah tahun 2025.
Selain penyerahan SPPT, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi Opsen PKB dan BBN-KB, serta pemberian reward kepada desa, kecamatan, dan perusahaan yang berhasil mencapai target realisasi PBB-P2 tahun 2024. Puncaknya, Bupati turut meluncurkan Aplikasi E-PBB Desa sebagai bagian dari transformasi digital di sektor perpajakan.
“Aplikasi ini mendorong transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak di tingkat desa,” ujar Dr. Mei Linda. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara camat, kepala desa, dan kepala dusun sebagai petugas kolektor agar target penerimaan pajak tercapai dan PAD meningkat.
Bupati Baharuddin Siagian dalam sambutannya menekankan bahwa pajak adalah salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.
“Kami berharap masyarakat lebih sadar dan taat pajak. Pajak yang Anda bayarkan kembali untuk kemajuan Batubara,” ujarnya.
Pendataan pajak akan melibatkan kepala dusun dan kepala lingkungan guna memastikan seluruh objek pajak tercatat dan dikenakan secara adil.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh camat, kepala desa, kepala dusun, serta perwakilan dari perusahaan besar seperti Inalum, Wilmar, Bakrie, dan Bank Sumut sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak.(*)



























Discussion about this post