BERITAMONALISA.COM | – Viralnya vidio yang beredar di media sosial, terkait penghinaan terhadap profesi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. Yang dilakukan Humas Kontraktor Pembangunan Pasar Sibolga Nauli, EL (40) akhirnya berbuntut panjang.
SPKT sebagai tanda bukti laporan terhadap oknum humas proyek Pasar Sibolga
Beberapa wartawan yang merasa tugasnya dihalang halangi oleh oknum Humas tersebut, dilaporkan ke Polres Sibolga, Selasa lalu (20/07/2021). Namun sangat disayangkan, Polres Sibolga belum melakukan tidakkan terkait laporan para pkerja Pers itu.
“Penyidik belum memanggil kita untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan korban yang berada di lokasi,”kata Tomson Pasaribu dan Hazrul Azis Sikumbang kepada wartawan, Sabtu kemarin (24/07/2021).
Tomson dan Hazrul berharap laporan mereka dapat segera ditindaklanjuti polisi, dan memanggil para saksi yang mendengar dan melihat langsung kejadian tindak pidana tersebut. “Ada sejumlah wartawan yang meliput saat itu, namun hanya satu orang yang membuat laporan polisi karena pada kasus yang sama,”kata Tomson.
Humas Polres Sibolga R Sormin terksit laporan para wartawan tersebut pada saatdikonfirmasi via seluler belum memberikan klarifikasi, sudah sejauh mana proses laporan, dan belum adanya saksi dari pelapor yang dipanggil untuk dimintai keterangan.’ katanya.
Sebelumnya, sejumlah wartawan mendatangi Mapolres Sibolga untuk melaporkan oknum berinisial EL (40) karena menghina wartawan. Pelapor diwakili Juniwan selaku Wartawan Medan Bisnis dengan membawa bukti pendukung berupa video.
Penghinaan profesi terjadi saat sejumlah wartawan dan masyarakat mendatangi lokasi pembangunan Pasar Sibolga Nauli di Jalan Patuan Anggi, Kota Sibolga, Senin (19/07/2021) dengan bermaksud untuk konfirmasi proses pembangunan dan terkait besi bekas bongkaran Pasar Sibolga Nauli yang diduga hilang.
Kasus pelecehan terhadap pekerja pers ini, akhirnya menuai komentar masyarakat. Sepeti aktifis pemerhati hukum dan ham DPP LSM BERKORDINASI Marjuddin Nazwar sebagai Kordinator Nasional Bid.Investigasi yang berkantor di Jl Hayamwuruk Jakarta Pusat
Dirinya sangat menyayangkan pihak kepolisian Resor Kota Sibolga yang terkesan engan memproses kasus penghinaan profesi wartawan dengan maksud pelaku menghalang halangi tugas peliputan wartawan.
“Kita berharap para penegak hukum khususnya di polres sibolga konsisten dan profesional dalam memproses kasus tersebut agar tidak ada mis nantinya dengan rekan rekan profesi wartawan/jurnalistik yang sangat kecewa dengan penghinaan profesi dan tindakan menghalang halangi peliputan,” pungkasnya.(*)
Discussion about this post