Oleh Amiruddin
BERITAMONALISA.COM | – Melalui kerja sama intens dengan Organisasi Sahabat Lingkungan (SALING) dan Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar, menggelar acara sosialisasi beban tetap dalam upaya meningkatkan pendapatan Perusahaan Plat Merah milik Pemko Pematangsiantar. Sosialisasi yang dihadiri puluhan warga dari berbagai elemen ini, dilaksanakan di Kantor Camat Siantar Sitalasari, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara Indonesia di mulai pukul 10.00 Wib, Kamis 18/2/2021).

Direktur Umum (Forum) Perumda Tirta Uli, Berliana Napitu mengungkapkan, Bahwa penerapan beban tetap diperlukan untuk meningkatkan pelayanan penyediaan air yang lebih baik terhadap masyarakat pelanggan di Kota Pematangsiantar. dalam paparannya mengaku khawatir bila nasib perusahaan milik daerah ini terus menerus mengalami kerugian. Sebab ada aturan yang menyatakan, bila Perumda merugi, maka akan ditarik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Meningkatnya konsumen menggunakan air bersih, dengan semangkin banyaknya perumahan yang ada. menyebabkan turunnya debit air, akibat selama ini mengunakan pipa distribusi yang tidak disesuaikan dengan stadar konsumen yang ada di Kota Pemetangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Selain itu, kata Berliana, kebocoran pipa menjadi salah penyebabnya, saat ini perusahaan sedang melakukan peremajaan pipa distribusi air keseluruh konsumen dengan total 748 ribu meter. “Perawatan ini membutuhkan biaya yang tak sedikit. Belum lagi pipa yang sudah puluhan tahun belum ada peremajaan. Bahkan perusahaan juga harus menguji secara berkala kandungan air agar aman dinikmati pelanggan,” ungkapnya.

“Ada 748 ribu meter pipa distribusi yang harus diremajakan Di Kecamatan Siantar Sitalasari pelanggan ada 6000-an. Kalau salah satu pecah, itu pelayanan tidak secepat itu pemulihan,” ujar Berliana.
Berliana meminta konsumen dapat memaklumi langkah Perumda Tirta Uli, yang akan menetapkan beban tetap mulai bulan Maret 2021 mendatang. Semua ini dilakukan agar perusahaan tetap sehat. “Beban tetap untuk menjaga sumber mata air. Bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal, Kita juga merawat Sumut bor yang ada di Siantar sebanyak 20 Unit. Sekali sebulan kita melakukan penelitian dan kajian mutu air,” jelas Berliana.
Lebih lanjut Berliana menambahkan aturan Permendagri Nomor 21 tahun 2020 menjadi atensi Perumda Tirta Uli bila tetap ingin ada di Kota Siantar. Ada beberapa hal penting yang perlu diketahui dari aturan Permendagri yang baru ini yaitu, Gubernur mewajibkan pemberian subsidi dari APBD Kabupaten/Kota apabila Bupati/Walikota menetapkan tarif di bawah pemulihan biaya penuh (Full Cost Recovery).
“Apa bila Permendagri 21 tahun 2020 ditetapkan, tarif air akan ditetapkan Gubernur. Maka ini cara bagaimana agar Perumda Tirta Uli bisa full cost recovery dan tidak berada di Provinsi. Karena bila perusahaan air tidak sehat, perusahaan bisa ditarik Gubernur atau digabung dengan PDAM Tirta Nadi,” ungkapnya.
Untuk itu Berliana tegas meminta masyarakat dapat memahami kondisi Perumda Tirta Uli. Langkah menetapkan beban tetap sebenarnya mencontoh PT PLN Persero untuk menjaga perusahaan tetap mandiri. “Beban tetap ini sudah dipakai oleh PLN. Ada di sana namanya abonemen. Inilah yang kita lihat bisa diterapkan agar Perumda Tirta Uli bisa tetap eksis,” tutupnya.
Hadir pada acara sosialisasi, Dewan Pengawas Perumda Tirtauli Niko Damanik, Camat Siantar Sitalasari, Tokoh Masyarakat dan pengurus SALING. Sosialiasi itu digelar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post