
Oleh: Pranoto
Beritamonalisa.com |Simalungun|-Meskipun sudah banyaknya penangkapan pelaku penyahlgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun,Namun tak menyurutkan nyali pelaku-pelaku lain yang belum tersentuh oleh hukum dan tetap saja tercium dan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dan cepat atau lambat pasti terukur.

Kali ini,Johanes Sijabat (40) warga Huta Gambiri, Nagori Silabah Jaya, Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun. dengan Barang Bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat (berat kotor 0,40 gram). Kemudian 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam.Telah diamankan, yang tertangkap tangan dari hasil tindaklanjut laporan warga masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Simalungun pada Kamis,(03/12/2020) sekitar pukul 18.00 Wib.
Kapolres Simalungun melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring menjelaskan bahwa diperoleh informasi dari Aplikasi Horas Paten Simalungun,yang mana warga masyarakat melaporkan bahwasanya di Huta gambiri Nagori Silabah Jaya, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten. Simalungun, adanya seorang laki-laki yang diduga sering menyalahgunakan dan transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut,Team Opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Iptu VJ Purba dan Kanit II Ipda Rudi Hartono berangkat ke lokasi dan sesampainya di lokasi, Team melakukan penyelidikan dan pada sekitar pukul 18.00 WIB Team melihat ada seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan sedang duduk di dalam sebuah gudang jagung dan selanjutnya Team langsung mengamankan laki-laki tersebut.
Selanjutnya Team melakukan penggeledahan badan dan pakaian, Team menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu di gulungan celana sebelah kanan yang dipakai oleh Tersangkam
Kemudian Team melakukan interogasi terhadap Tersngka dan ianya mengakui bahwa diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan Tersangma dan Barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post