Berita Monalisa
Rabu, 18 Juni 2025
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO
No Result
View All Result
Berita Monalisa
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO

Doli Tanjung : ” KPU Sergai Harus Patuhi Keputusan PTUN”

November 24, 2020
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Oleh HS

BERITAMONALISA.COM | SERGEI | – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang membidangi urusan dalam negeri, sekretariat negara dan pemilihan umum (pemilu) melakukan kunjungan ke Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan tersebut dalam rangka menjalankan fungsi dan tugas-tugas konstitutisional di bidang pengawasan terkait persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Dalam konferensi pers saat ditanyai wartawan Doli Tanjung mengatakan, seharusnya KPU menghormati putusan pengadilan. Menurutnya jika ada sengketa hukum maka posisi yang tertinggi itu ialah peradilan atau pengadilan.

“ Nah pengadilan kan sudah memutuskan bahwa menerima gugatan. Saya kira itu harus dihormati,” ujarnya saat diwawancarai di rumah dinas Gubernur Sumut di Jalan Sudirman nomor 41, Senin kemarin (23 Nopember 2020).

Doli Tanjung mengatakan dirinya sempat terkejut ketika KPU langsung menjawab dengan mengatakan tidak bisa menjalankan putusan PTUN itu. Menurutnya sebelum hal itu disebut harus hati-hati lebih dulu karena Indonesia adalah negara hukum. Karena jika bukan orang Indonesia yang menghormati hukum jadi siapa lagi.

“ KPU jangan serta merta kemudian tidak menganggap atau mengabaikan putusan PTUN itu. Dan ingat loh, ibu Evi (Evi Novida Eks Komisioner KPU) itu kembali karena putusan PTUN. Jadi jangan ambigu, keputusan PTUN yang satu deterima dan satu lagi enggak. Tinggal dicari solusinya bagaiamana ,” ujarnya.

Menurut Ketua Komisi II ini, putusan PTUN tersebut sudah inkra. Padahal sebelumnya juga sudah ada kesempatan untuk banding tapi tidak mau banding. Jadi kalau sudah putusan inkra harus dilaksanakan.

“ Setiap putusan PTUN itu harus dihargai. Terus yang kedua dicari solusinya seperti apa. Jangan pagi-pagi mentah-mentah kemudian ditolak keputusan hukum itu. Menurut saya itu preseden yang tidak baik ,” katanya.

Menurut Doli Tanjung putusan PTUN jauh lebih tinggi daripada produk-produk hukum yang lain. Menurut Doli, jika KPU Sergai bingung harus mengikuti keputusan KPU RI dan putusan PTUN maka baiknya mengikuti keputusan PTUN karena lebih tinggi hak hukumnya.

Sementara itu Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin mengatakan hal yang berbeda. Ia berpendapat lebih baik mengikuti keputusan KPU RI.

Menurutnya terkait putusan PTUN sebenarnya sudah diatur jelas di pasal 154 ayat 12 dari Undang-undang 10 tahun 2016. Menurut pasal tersebut bahwa KPU provinsi, KPU kabupaten Kota wajib menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung atau putusan PTUN.

“Selama putusan tersebut tidak ditetapkan. Terkait dengan penetapan pasangan calon selama keputusan itu tidak melampaui 30 hari hari sebelum hari hari H ,” katanya.

Menurutnya jika keputusan KPU RI yang memberikan perintah kepada KPU Sergai untuk tidak menjalankan putusan PTUN ialah haknya. Oleh karena itu, KPU tingkat daerah maupun provinsi patuh terhadap keputusan yang dibuat oleh pemimpin mereka yakni KPU RI.

Sementara itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR- RI) periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang dalam rapat audiensi mengatakan agar KPU jangan mensejajarkan PKPU degan Undang-undang. Karena Undang-undang merupakan peraturan tertinggi di bawah Undang-undang Dasar (UUD).

“ PKPU tidak boleh melanggar undang-undang, PKPU tidak boleh menafsirkan undang-undang. Kenapa saya berkata demikian satu contoh bahwa dalam sengketa Pilkada di Serdang Bedagai,” katanya.

Menurutnya ia bolak-balik getol untuk membicarakan hal tersebut. Karena jika menilik undang-undang nomor 10 tahun 2012 pasal 1 maka tidak ada hak untuk menafsirkan undang-undang.

Junimart mengatakan lebih baik fokus berbicara tentang waktu. Jika memang disebut 30 hari maka 30 hari sudah terhitung sejak pendaftaran.

“ Itulah nanti yang bisa menimbulkan kerumunan ketika KPU degan surat KPU Pusat menganulir keputusan PTUN Medan, oo..pak gubernur. Tolong diingatkan juga kepada KPU Provinsi supaya berhenti. Jangan mensejajarkan PKPU dengan Undang-undang,” katanya saat beraudiensi di rumah dinas gubernur.

Menurutnya itu tidak bisa disejajarkan karena kedua hal itu sangat jauh sekali. Karena PKPU masih bisa dirubah dan direvisi sedangkan Undang-undang ada prosesnya yang lebih rumit dan proses yang lebih panjang. Junimart juga berharap jangan sampai timbul konservatif di Serdang Bedagai.

“ Saya tidak bisa bayangkan kalau seandainya KPU Serdang Bedagai atas arahan dari KPU Pusat dan tersadarkan oleh KPU Provinsi. Saya tida bisa bayangkan. Ketika nanti diangkat ia diulangkan. Maka nanti tinggal ke MK pak, dikalahkan. Kenapa ? Karena pelanggar undang-undang ,” ujarnya .

Ia mengatakan jika hal itu benar terjadi, maka nanti akan begitu besar dampak KPU Serdang Bedagai dan KPU Provinsi. Maka agar hal itu tidak terjadi lebih baik dicermati dan diperhatikan lebih dulu.(*

Related Posts

Pemdes Pardomuan Salurkan BLT Tahap I & II Tahun 2025, Warga Terharu dan Bersyukur

by Redaksi
Juni 18, 2025
0

...

Wali Kota Pematangsiantar Terima Audiensi Kepala BNN, Bahas Kerja Sama Pencegahan Narkoba

by Redaksi
Juni 18, 2025
0

...

Wali Kota dan Bunda PAUD Pematangsiantar Lepas 650 Anak Didik PAUD SAB

by Redaksi
Juni 18, 2025
0

...

Bupati Tapteng Tanggapi Serius Keluhan Nelayan: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Illegal Fishing!”

by Redaksi
Juni 18, 2025
0

...

Load More

Discussion about this post

Populer Sepekan

  • “Imam Dipukul Pemabuk, Tiga Kedai Tuak ‘Dibungkam’ Warga”

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Tokoh Pemuda Waiys Al Kahrony Pulungan, Kritik Keras Pemkab Tapteng: “Jargon Naik Kelas, Tapi Mental Pejabat Turun Kelas”

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Warga Manduamas Akhirnya Bebas Banjir, Tiga Perusahaan Bantu Pencucian Parit Sepanjang 3,5 Km

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ilegal Fishing Rugikan Nelayan Kecil, Bupati Tapteng Janji Bertindak Tegas: “Laut Kita Harus Lestari!”

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Wabup Tapteng Tendang Bola Pertama: Turnamen Soeratin Cup U-13 & U-15 Resmi Bergulir, Cetak Bibit Bintang Sepak Bola Daerah

    77 shares
    Share 31 Tweet 19

Berita Terkini

Pemdes Pardomuan Salurkan BLT Tahap I & II Tahun 2025, Warga Terharu dan Bersyukur

by Redaksi
18/06/2025
0

Wali Kota Pematangsiantar Terima Audiensi Kepala BNN, Bahas Kerja Sama Pencegahan Narkoba

by Redaksi
18/06/2025
0

Wali Kota dan Bunda PAUD Pematangsiantar Lepas 650 Anak Didik PAUD SAB

by Redaksi
18/06/2025
0

Bupati Tapteng Tanggapi Serius Keluhan Nelayan: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Illegal Fishing!”

by Redaksi
18/06/2025
0

Berita Peristiwa

Pengelolaan Dana Desa Dikritisi: Pembangunan Jalan Rabat Beton Parsihotangan Bermasalah

by Redaksi
20/05/2024
0

Bencana Longsor Guncang Desa Lumban Jurjur

by Redaksi
10/05/2024
0

“Sentuhan Kemanusiaan”

by Redaksi
10/05/2024
0

Heboh..  Seorang Nenek Diterkam Harimau

by Redaksi
25/04/2024
0

Berita Regional

MOMEN HARI KEMERDEKAAN, BUPATI RADIAPOH AJAK MASYARAKAT GOTONG ROYONG MENUJU INDONESIA EMAS

by Redaksi
Agustus 16, 2023
0

Oleh Redaksi BERITAMONALISA.COM | - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Forkopimda menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD dengan agenda mendengarkan...

Heboh ” Para Kades Wilayah Pantai Barat Studi Banding Ke Kota Yogyakarta

by Redaksi
Juli 31, 2023
0

Oleh Sakban Azhari Lubis BERITAMONALISA.COM | - Kegiatan study banding para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mandaling Natal ke Kota...

WIWIK DI ULOSI PADA HUT STM PARNA TELUK MENGKUDU

WIWIK DI ULOSI PADA HUT STM PARNA TELUK MENGKUDU

by Redaksi
Agustus 16, 2020
0

Oleh BM BERITAMONALISA.COM | TELUK MENGKUDU | - Dharma Wijaya yang akrab dipanggil Wiwik, hadir dalam acara ulang tahun STM...

LIVE….PANITIA PATTAPEI SIHILAP DPC PMS PEMATANGSIANTAR TERBENTUK

by Redaksi
Agustus 26, 2020
0

Berita Nasional

Bupati Simalungun Berangkatkan Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka ke Cibubur.

by Redaksi
Agustus 9, 2023
0

Oleh Redaksi/Ril BERITAMONALISA.COM | - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka, memberangkat kontingen Kwartir...

IMI Sumut Gelar KFC Danau Toba Rally 2023 di Kabupaten Simalungun

by Redaksi
Juni 24, 2023
0

Oleh Niko BERITAMONALISA. COM | - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar event Nasional, KFC Danau Toba...

dr Susanti Sapa Jamaah Haji di Mekkah melalui Video Conference Call

by Redaksi
Juni 24, 2023
0

Oleh Niko BERITAMONALISA. COM | - Di tengah kesibukannya, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyempatkan diri untuk...

Meiva Rilis Album anyar bertajuk Cinta

by Redaksi
Desember 3, 2020
0

3 Desember 2020, 19.40 WIB BERITAMONALISA.COM | JAKARTA | - DUNIA musik Indonesia kembali diwarnai satu lagi penyanyi berbakat, yaitu Meiva...

Video

TIM RHS-AZI DEKLARASI

by Redaksi
Oktober 1, 2024
0

KPU SIMALUNGUN PENGUNDIAN NOMOR URUT PASLON

by Redaksi
September 23, 2024
0

SOSIALISASI FATWA MUI, MUAMALAH DIMEDIA SOSIAL

by Redaksi
September 22, 2024
0

Festival Sisi Batas Labuhan 2024: Mendorong Inovasi UMKM untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan”

by Redaksi
September 22, 2024
0

Oleh Redaksi BERITAMONALISA.COM | - Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA, secara resmi membuka Festival Sisi Batas Labuhan (FSBL)...

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2024 PT Media Berita Monalisa

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO