Oleh Redaksi
BERITAMONALISA.COM | JAKARTA | FP – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengadakan Rapat Kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar sebagai wujud perhatian yang serius dari Komite I terhadap kelestarian dan pemanfaatan hutan dalam program Reforma Agraria serta penyelesaian konflik/permasalahan kehutanan, Selasa, 6 Oktober 2020.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komite I DPD RI H Fachrul Razi MIP secara daring. Dalam rapat tersebut Komite I DPD RI berkomitmen terkait pengawasan hutan, dalam hal ini Praktek pengelolaan serta mencegah konflik.
Komite I melihat bahwa konflik ini disebabkan oleh ketidakjelasan kerangka hukum yang mendasarinya, antara UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Dalam Rapat tersebut Komite I DPD RI dan Menteri LHK Sepakat Bentuk Timja Bersama Selesaikan Masalah Konflik Lahan di Kawasan Hutan.
1.Komite I DPD RI mengapresiasi capaian kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam pelaksanaan program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial;
2. Komite I DPD RI sepakat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk bersinergi dalam bentuk Tim Kerja bersama dalam rangka percepatan program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial serta penyelesaian konflik lahan/pertanahan yang berada di kawasan hutan di daerah-daerah;
3. Komite I DPD RI mendorong dan memperkuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung percepatan program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial serta penyelesaian konflik lahan/pertanahan yang berada di kawasan hutan;
4. Komite I DPD RI sepakat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk mendorong Pemerintah Daerah mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka penyelesaian permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan di Daerah.(*_*)
Discussion about this post