Oleh: HLT,BM,RD.
BERITA MONALISA.COM | SIPISPIS |- Pelaksanaan Kegiatan Reses III DPRD Sumatera Utara Tahun Sidang I 2019 -2020 Delpin Barus,ST Dari Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Daerah Pemilihan Kabupaten Serdang Bedagai dilaksanakan di Desa Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai Selasa,(8/9/2020).
Ketua Panitia Pelaksanaan Kegiatan Reses, Zulkipli Saragih Sekretaris Pimpinan Anak Cabang (PAC PDI Perjuangan) Kecamatan Sipispis menyebutkan, Bahwa dilaksanakannya kegiatan Reses III DPRD Sumut Tahun Sidang 2019-2020 dihadiri 300 Orang.
Kegiatan tersebut dihadiri, 20 Orang Kepala Desa Sekecamatan Sipispis,Karang Taruna, Mewakili Sebagian Pengurus Ranting Dan Anak Ranting, Komunitas Mahasiswa Di Kecamatan Sipispis, Masyarakat Dan Undangan Lainnya.
Turut hadir Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Serdang Bedagai Bapak H.Darma Wijaya,SE, Wakil Ketua Bapak H.Syaipul Azhar, Dan Bapak H.Syahrianto,SH Mantan Wakil Bupati Serdang Bedagai.
Pada acara reses tersebut, Delpin Barus,ST mengatakan, Bapak Ibu Sekalian Sekalipun Saya Sudah Menjadi Anggota DPRD Sumut Dari Fraksi PDI Perjuangan.Tidak Akan Pindah Rumah Di Medan dan Tetap Seminggu Sekali Pulang Kampung Kedesa Tinokha Kecamatan Sipispis,” Ujar Delpin Barus,ST.
Pada kesempatan tersebut, Delpin Barus,ST meminta kepada seluruh Kepala Desa dan Masyarakat yang hadir agar menyampaikan Aspirasinya berkaitan dengan Kewenangan Provinsi Sumatera Utara.
Sementara pada sesi tanya jawab hampir seluruh Kades menyampaikan Aspirasi masing masing daerahnya, namun Aspirasi yang disampaikan terkait urusan Kewenangan Kabupaten Serdang Bedagai.
Aspirasi yang disampaikan ditanggapi oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Serdang H.Darma Wijaya,SE sekaligus Wakil Bupati Serdang Bedagai Periode 2016-2020.
Terkait Pertanyaan Ibu Kepala Desa Buluh Duri Yang Menanyakan Permasalahan Dan Usulan Pembangunan Beronjong Karena Ibu Kades Menyampaikan Salah Satu Dusun Tempat Tinggal Rumah Warga Masyarakat Di Daerah Rawan Longsor.
Wakil Bupati Serdang Bedagai H.Darma Wijaya menghimbau bahwa Kepala Desa Itu Adalah Pemimpin Warga Masyarakatnya Untuk Tidak Tinggal Di Daerah Rawan Longsor Dan Daerah Aliran Sungai ( Das) Yang Rawan Banjir.
Di Jelaskan Wakil Bupati Kepada Kepala Desa, Seperti Contoh Untuk Pembangunan Beronjong Sebesar Rp.200 JT Rupiah, Sementara Warga Masyarakat Membangun Rumahnya Rp. 100 JT,” jelas Wabup.
Aspirasi,yang disampaikan masyarakat mulai pembangunan infrastruktur, dan UMKM menjadi catatan penting, yang menjadi kewenangan Provinsi Sumatera Utara.(*)
Discussion about this post