Oleh : Nasrin/ Muliadi
BERITAMONALISA.COM | BATU BARA | – Satuan Reserse Keriminal Polsek Indrapura Kecamatan Air Putih Polres BatuBara mengamankan pelaku begal dengan modus “minta antar” di Nagori Bandar Masilam II Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun Selasa 25/08/2020 Sekitar Pukul 13.00 Wib.
Bermula Selasa 25/08/2020 sekitar pukul 09.00 Wib seorang wanita bernama Suwestira Rangkuti beserta temannya yang masih bersetatus mahasiswa di STIE Bina Karya Tebing tinggi semester VIII ini berangkat dari rumahnya Huta V Kampung Mansyur Nagori Bandar tinggi hendak berangkat kuliah, dengan mengendarai Sepeda motor Supra X 125.
Setibanya di Simpang Bandar tinggi Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei suka Kabupaten Batu Bara mereka berhenti sejenak untuk menunggu ayah temannya yang lagi peroses pengambilan uang.
Tiba tiba mereka di datangi seorang laki laki yang terakhir di ketahui bernama Dian Syahputra Sianipar (28) berserta anak laki laki nya (4) warga Desa Mangkei Baru Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara, memohon kepada Siwestira Rangkuti (korban) untuk mengantarkannya ke Kompi A 126 KC Tanjung Kasau untuk menemui abangnya, walau semula enggan untuk mengiayakannya namun akhirnya diantarkannya dengan berboncengan Dian Syahputra Sianipar yangmembonceng.
Namun setelah tiba di lokasi Dian Syahputra Sianipar ( pelaku ) tidak memberhentikan kenderaannya, ketika di tanya oleh korban si pelaku beralasan bahwa abangnya tinggal di daerah Bandar Masilam.
Menurut Suwestira Rangkuti (korban) di situlah timbul kecurigaannya terhadap pelaku, hingga akhirnya pelaku membelokkan sepeda motor nya ke perkebunan Ubi kayu milik warga di Huta II Nagori Bandar masilam, di sinilah pelaku memaksa korban untuk melepaskan tangannya yang lagi memegang sepeda motornya dengan menunjang korban.
Namun korban tetap mempertahankan sepeda motornya sambil menjerit jerit minta pertolongan warga. Mendengar dan melihat ada orang minta tolong warga pun berdatangan menghampiri korban, namun pelaku sudah membawa anaknya pergi meninggalkan korban, setelah warga mengetahui inti kejadiannya dari korban, sepontanitas wargapun mengejar dan menangkap pelaku serta langsung membawanya ke Kantor Pangulu Bandar Masilam.
Saat di intrograsi di kantor Pangulu Bandar masilam si Pelaku menolak tuduhan itu, hingga akhirnya Babinkamtibmas Nagori Bandar Masilam Beripka Sukisno tiba di lokasi dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya, demikian penuturan Suwestira Rangkuti (korban) kepada media Berita monalisa.com di Mapolsek Indrapura Rabu 26/8/2020 sekitar pukul 11.30 Wib.
Mengingat Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal di Simpang Bandar tinggi Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei suka Kabupaten Batu Bara masuk dalam wilayah hukum Polsek Indrapura maka si pelaku di tangani oleh pihak Polsek Indrapura.
Kapolsek Indrapura AKP Sandi saat di konfirmasi awak media melalui Kanitreskrim Ipda Surianto melalui sambungan Selulernya Rabu 26/8/2020 sekitar Pukul 11.40 Wib membenarkan kejadian tersebut, menurut Kanit kini pelaku berikut barang bukti Speda Motor Supra X 125 masih menjalani peroses pemeriksaan di Mapolsek Indrapura guna penyidikan lebih lanjut.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post