
Oleh : DESSY NST
BERITAMONALISA.COM | SIMALUNGUN | – Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) angka pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan minus 5,32 persen, di kuartal II 2020 secara tahunan (year on year).
Indonesia merupakan salah satu negara yang mengalami keguncangan dalam sektor perekonomian yang disebabkan oleh Covid-19. Persoalan tersebut disampaikan Ayu Lestari mahasiswi UINSU jurusan ekonomi Islam pada Minggu siang (09/08/2020) sekitar pukul 11.00 Wib melalui pesan WhatsApp.
“Menurut Bank Dunia dampak ekonomi dari Covid-19 ini akan menghentikan usaha hampir 24 juta orang di Asia Timur dan Pasifik. Di bawah skenario terburuknya, Bank Dunia juga memperkirakan hampir 35 juta orang akan tetap dalam garis kemiskinan. Bahkan, melalui sejumlah skenario dengan mempertimbangkan berbagai garis kemiskinan, Bank Dunia memperkirakan jumlah orang yang hidup dalam kemiskinan ekstrim akan meningkat hingga 922 juta di seluruh dunia. Sebuah angka yang sangat fantastis.
Berbagai upaya yang diserukan hingga dilakukan seluruh negara dunia untuk mengurangi penyebaran wabah ini.
Melalui social distancing ataupun physical distancing. Namun sayangnya, gerakan ini cukup berpengaruh pada penurunan aktivitas ekonomi secara keseluruhan. Bahkan proses penurunan perekonomian yang berantai ini, bukan hanya akan menimbulkan guncangan pada fundamental ekonomi riil. Melainkan juga merusak kelancaran mekanisme pasar dan membentuk semacam ‘tembok penghalang’ antara permintaan dan penawaran.
Yang menjadi pertanyaannya bagi kita khususnya kaum millenial, Apakah Indonesia dapat melaluinya? Dan bagaimana agar Indonesia tidak akan mengalami resesi ekonomi ?
Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia Tentunya dapat berperan dalam mengaplikasikan berbagai macam model implikasi ekonomi dan keuangan syariah.
Seperti yang biasa kita kenal dengan istilah ZISWAF yaitu Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf. Peran ini diharapkan dapat mengatasi guncangan ekonomi yang terjadi di seluruh masyarakat. Khususnya sebagai umat muslim, tentunya kita dapat berkontribusi dalam memulihkan guncangan tersebut, melalui gerakan ZISWAF, seperti:
“Pertama dengan melalui saluran bantuan langsung tunai(BLT) yang berasal dari ZIS (Zakat, Infaq & Sedekah) . Baik yang didapat dari lembaga , unit-unit pengumpul zakat maupun yang secara langsung didapat dari masyarakat.
Khusus untuk zakat, penyalurannya difokuskan terhadap mereka yang ekonominya melemah (miskin) akibat terdampak COVID-19.
Untuk itu perlunya dilakukan semacam sosialisasi dan kampanye tentang pentingnya ZIS dalam menghadapi permasalahan ekonomi, salah satunya adalah permasalahan ekonomi yang disebabkan akibat adanya pandemi.
Di era digital ini, semua masyarakat dapat saling berkontribusi dengan menggunakan berbagai media sosial (online) dan media cetak (offline).
Dengan demikian, diharapkan timbul kepekaan dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya ZIS dalam menghadapi permasalahan ekonomi selama masa pandemi ini.
“Kedua dana wakaf yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan pengadaan fasilitas penunjang pencegahan COVID-19 seperti APD (alat pelindung diri), rumah isolasi, rumah sakit darurat, alat medis, dan segala keperluan lainnya yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan COVID-19. Oleh karena itu diperlukannya promosi skema wakaf kepada masyarakat bahwasanya wakaf tidak hanya berkutat terhadap pemanfaatan rumah ibadah, namun juga bisa dimanfaatkan untuk segala aktivitas yang merujuk untuk kebaikan bersama, salah satunya pencegahan COVID-19.
“Ketiga, memberikan keringanan atau bantuan modal untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Pemberian modal ini dapat dilakukan dengan beberapa alternatif kebijakan, seperti pemberian stimulasi tambahan relaksasi perbankan syariah dan restrukturisasi atau penangguhan pembayaran kredit/pembiayaan syariah selama beberapa bulan ke depan. Dalam hal ini, keuangan syariah berperan untuk memberikan modal terhadap UMKM yang mengalami kebangkrutan,”ungkapnya.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post