Oleh Zulfandi/Andy Alfiano
BERITA MONALISA | SIANTAR | – Lagi- lagi seorang anggota POLRI nekat melakukan bisnis haram, kali ini anggota polri yang bertugas di Polres Simalungun, Aipda IS (40), bertekuk lutut ditangan tim BNNK Siantar siang tadi, Senin (18/05/2020) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, tepatnya di dekat SPBU depan RS Horas Insani.
Berdasarkan data yang di himpun tim awak media berita monalisa di lapangan, Aipda IS (40) diketahui berdomisili di Perumahan Beringin Indah, Jalan Medan, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, diringkus saat transaksi narkoba dengan personel BNNK yang menyamar jadi pembeli.
Aipda IS bersama temannya AL (28), warga Simpang Dolok Merangir, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, ditangkap petugas BNNK di dalam mobilnya.
Sewaktu penangkapan, Aipda IS sempat melawan dan tidak mau keluar dari bangku mobil Avanza Putih BK 1979 SG yang dinaikinya.
Adapun kronologi penangkapan terhadap kedua tersangka, pada senin 18 Mei 2020, sekira pukul 14.00 wib. Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar mendapat informasi bahwa di Jl. Medan akan ada transaksi narkoba jenis Shabu.
Transaksi narkoba tersebut dilakukan di dalam mobil, yang sedang parkir di pinggir jalan Medan oleh Al dan Aipds IS, BNNK Siantar seketika itu juga mengambil kunci kontak mobil yang di kendarai Indra Saragih.
Sesuai informasi, BNNK Siantar berhasil mengamankan para tersangka dan barang bukti. Sekaligus memboyong ke dua tersangka ke kantor BNNK Kota Pematangsiantar Jl. Keselamatan Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara guna penyidikan lebih lanjut.
Selain mengamankan barang bukti Shabu 5,07 gr ( bruto ), Pil ekstasi 10 butir ( 5 biru, 5 kuning), Timbangan elektrik, Handphone 2 ( siomi dan oppo ) serta uang tunai Rp. 6.619.000,-
Dari hasil Informasi yang dihimpun sebelumnya menyebutkan, Aipda IS bertugas di Sat Lantas Polres Simalungun.
Saat tim berita monalisa mengkonfirmasi ke pihak BNN malam tadi, mereka mengatakan. “Media besok saja datang kembali untuk mengetahui press release lebih lengkap”. ujar anggota BNN yang tak mau disebutkan namanya.
“Dia masih kita periksa sama rekannya dan kasus ini masih dikembangkan. Total sampai malam ini ada 2 orang tersangka. Nanti tunggu press release aja yah,” ucapnya.
Sementara itu, informasi dari berbagai sumber barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi yang disita dari Aipda IS berjumlah cukup banyak.
“Banyak [barang buktinya], ada pil ekstasi. Tadi dipancing transaksi. Memang sempat tadi melawan pas penangkapan pakai kaos polisi lagi dia,” ucap sumber yang tidak mau disebutkan namanya tadi.(*)
Discussion about this post