Oleh Redaksi
BERITAMONALISA.COM | – Kembali Camat Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Pardomuan Nasution bertindak arogan dan sebelumnya kasus yang sama terhadap salah satu Ormas. Dengan memerintahkan sejumlah pegawai Kantor Kecamatan Siantar Barat mencabut paksa vertikal bener milik Al Jamiyatul Wasliyah yang telah dipasang di sekitar Gedung MUI Pematangsiantar, Jalan Kartini, Kelurahan Banjar, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Akibat prilaku Camat tersebut membuat seluruh pengurus DPD Al Jamiyatul Wasliyah Kota Pematangsiantar, serta sayap pemuda seperti GPA, IPA, HIMMA, merasa kesal dan geram dengan tindakan arogan Pardomuan Nasution.
Wakil Ketua PD Al Jam’iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar, Ishak Hutasuhut, pada acara konferensi pers yang digelar di Vonna Caffe Jl Kartini Pematangsiantar, Jumat (17/12/2021) dihadapan media cetak dan elektronik menjelaskan,
“Kami, mewakili seluruh warga dan pengurus Al Jamiyatul Wasliyah Kota Pematangsiantar sangat kesal dengan tindakan Camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution. Tanpa pemberitahuan kepada kami, memerintahkan pegawai kecamatan membuka Vertikal Benner Al Jamiyatul Wasliyah yang terpasang di sekitar Gedung MUI. Benner tersebut untuk memeriahkan penyambutan Ketua Umum Al Jamiyatul Wasliyah dalam melaksanakan tausiyah agama di Kota Pematangsiantar, Jumat (10/12/2021) lalu”, jelasnya.
Menurut Ishak Hutasuhut, tindakan arogan Camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution, yang membongkar paksa Vertikal Benner (umbul-umbul) milik Al Jamiyatul Wasliyah, bukanlah termasuk regulasi tupoksi dalam penertiban reklame yang berlaku di Kota Pematangsiantar. Seharusnya, kata Ishak Hutasuhut, hal itu merupakan wewenang Satpol PP dengan terlebih dahulu memberikan surat pemberitahuan kepada pengurus Al Jamiyatul Wasliyah Pematangsiantar.
“Atas tindakan arogan itu, kami meminta saudara Camat segera memberikan penjelasan serta meminta maaf kepada kami, warga dan pengurus Al Jamiyatul Wasliyah Pematangsiantar. Jika itu tidak dilakukan, maka kami melalui Divisi Hukum Al Jamiyatul Wasliyah Pematangsiantar akan melakukan langkah-langkah hukum, “ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Divisi Hukum Al Jamiyatul Wasliyah Pematangsiantar Gusti Ramadhan SH, pihaknya akan melakukan upaya hukum secara tegas karena Pardomuan Nasution telah melecehkan simbol-simbol kebesaran Al Jamiyatul Wasliyah.
“Dalam hal ini, Camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution harus segera meminta maaf kepada warga dan pengurus Al Jamiyatul Wasliyah Pematangsiantar yang telah melecehkan simbol-simbol kebesaran Al Jamiyatul Wasliyah. Pemasangan vertikal benner (umbul-umbul) yang dipasang lalu dibuka paksa sdr Pardomuan Nasution melalui pegawai Kantor Kecamatan Siantar Barat,”
Karena menurut kami, Jelas Gusti, “Bahwa Vertikal Benner sebanya 10 unit bukan mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban umum lainnya”. Kami, juga meminta Wali Kota Pematangsiantar, H Hefriansyah, menindak tegas Camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution, atas kearoganannya tersebut, dan bila perlu mengkaji ulang jabatan yang dimanahkannya”, pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution, belum berhasil dihubungi guna dikonfirmasi atas tindakan arogan tersebut. Hal itu dikarenakan telepon seluler milik Pardomuan Nasution tidak aktif. Dirinya juga sedang tidak berada di ruang kerjanya.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post