Berita Monalisa
Selasa, 29 September 2026
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO
No Result
View All Result
Berita Monalisa
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO

KETUA PENA’45 BEKASI :  GABUNGAN ELEMEN MASYARAKT TOLAK DAN HAPUS PERMENDIKBUD RISTEK NO.30 TAHUN 2021

Desember 3, 2021
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Oleh Redaksi/MN

BERITAMONALISA | – Saat Audiensi Bersama DPRD Kota Bekasi Terkait Penolakan Permendikbud-Ristek No.30 tahun 2021 Di Ruang Rapat Lt 3 Gedung DPRD Kota Bekasi.Diakhir tahun dunia pendidikan dan masyarakat dikejutkan dengan di terbitkannya peraturan menteri pendidikan tentang PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual).

Ternyata Peraturan tersebut menimbulkan gejolak dan multitafsir dikalangan ulama,organisasi masyarakat, dan praktisi hukum. tidak jelas maksud dan tujuan juga korelasi pasal perpasal dalam Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 contohnya seperti pada pasal 5 ayat 2 huruf L dan M yang terkesan melegalkan praktek perzinaan dalam lingkup perguruan tinggi yang bunyinya pada point L.

 “menyentuh,mengusap,meraba, memegang, memeluk dan/atau menggosokkan bagian pada tubuh korban tanpa persetujuan korban” artinya terkesan melegalkan persetujuan korban suka sama suka.

Hal tersebut diterangkan oleh Ketua Pena’45 Provinsi Jawa Barat  juga menjadi Perwakilan Audiensi Hj. Aini Kartaatmadja S.Fil,S.Psi,M.Psi, dijelaskannya “Akan jadi apa generasi penerus anak bangsa jika moral mereka sudah terganggu dari usia belia, yang akhirnya anak anak bangsa hanya akan jadi sampah karna sudah tidak adalagi etika moral yang diajarkan oleh agama dan hilangnya adab atau budaya ketimuran kita yang menjunjung tinggi nilai-nilai perilaku, sopan, santun etika dan moral dalam kehidupan bermasyarakat” cetusnya.

Dikatakannya, bahwa seluruh pasal dan ayat permendikbud ristek nomor 30 tahun 2021 tidak mempunyai tujuan dan maksud serta korelasi yang saling mendukung, karena peraturan ini hanya diperuntukan untuk perguruan tinggi saja sementara dunia pendidikan di indonesia itu mulai dari taman bermain anak anak TK, SD, SMP, SMA sampai Perguruan tinggi jadikan aneh kalo hanya mengalaskan peraturan tersebut hanya untuk perguruan tinggi saja.”terangnya.

Senada dengan hal itu ketua PENA’45 (Pendopo Nusantara) Bekasi Raya Moh.Farid Pasha S.kom M.M yang juga sebagai Sekretaris Muhammadiyah Jatiasih-Kota Bekasi menagatakan, “kami mendesak DPRD Kota Bekasi untuk ikut turut menolak, mencabut dan membatalkan permendikbud ristek no.30 tahun 2021, juga mendesak pemerintah dan DPR RI untuk melibatkan element masyarakat dalam pembahasan perundang undangan tentang pelecehan dan kekerasan seksual”.

Ditambahkannya bahwa pada KUHP pasal 294 ayat 2 jelas jelas telah juga mengatur tentang perbuatan cabul yang dimaksud (dewasa/belum dewasa) adalah pidana dan dikuatkan lagi dengan undang undang no.23 tahun 2002 yang direvisi menjadi undang undang no.35 tahun 2014  khususnya pada pasal 15 huruf (F) yaitu setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari kejahatan seksual.’ tegas Moh.Farid ketua pena’45, persis pada tanggal 01 Desember 2021 ini telah disepakati dan ditandatangani bersama sama unsur unsur element masyarakat bersama tokoh agama.

Adapun Surat Pernyataan Sikap yang isinya :

1. kami perwakilan elemen mayarakat (tokoh agama, peraktisi, ormas dan mahasiswa kota bekasi dengan tegas menolak keras atas terbitnya PERMENDIKBUD RISTEK no.30 tahun 2021 tentang PPKS di Perguruan tinggi

2. Meminta perlindungan dan pencegahan kekerasan sekseual tidak hanya terjadi pada lingkungan perguruan tinggi saja, tetapi dimulai dari kelompok bermain anak, SD, SMP, SMA dan Sederajat sehingga Peraturan ini tidak berlaku universal.

3. PERMENDIKBUD RISTEK no.30 tahun 2021 tentang PPKS di Perguruan Tinggi secara tidak langsung melegalkan prostitusi dan sex bebas dikalangan generasi muda bangsa.

4. Kami mengajak Pemerintah DPR RI, DPRD, Tokoh Agama, Peraktisi Hukum, Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa untuk meninjau dan mengkaji kembali PERMENDIKBUD RISTEK no.30 tahun 2021 tentang PPKS

Masih dikatakannya bahwa para perwakilan Tokoh Agama, Peraktisi Hukum, Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa akan mengawal terus peroses pencabutan dan penghapusan PERMENDIKBUD RISTEK no.30 tahun 2021 tentang PPKS dilingkungan perguruan tinggi tersebut, ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Bekasi H. Choiroman J. Putro, B.Eng., M.Si. yang saat itu menerima langsung audiensi tersebut akhirnya menjawab secara langsung akan meneruskan hasil pertemuan audiensi itu, juga membawa pernyataan sikap beberapa element masyarakat kepada DPR RI dan akan menembuskannya ke pihak KEMENDIKBUD-RISTEK,

 “ Ya!.. kami menyambut baik adanya audiensi ini dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mempasilitasi atau membawa amanah rakyat ini secara hirarki dan meneruskannya ke kementrian atau kemendikbud-ristek” ujarnya seraya menutup percakapan.

Audiensi tersebut dihadiri oleh puluhan elemen masyarakat yang juga turut menandatangani surat pernyataan sikap diantarnaya Pendopo Nusantara ’45 (PENA’45), Muhammadiyah Jatiasih, Muhammadiyah Bekasi Utara, BEM (Barisan Emak-emak Militan), Majelis Ta’lim Al-Hidayah, KOKAM Muhammadiyah, Jaringan Wanita Nusantara, BEM Univ. Bhayangkara Bekasi, BEM STIE Dharma Agung Cikarang, Relawan Penyayang Dhuafa, Relawan Indonesia Bersatu.(#)

Related Posts

BANGUNAN TERBENGKALAI DIDUGA JADI LOKASI NARKOBA, POLISI AMANKAN PRIA DAN SABU 1,7 GRAM

by Redaksi
September 28, 2026
0

...

Dinas Pendidikan Pematangsiantar Tindak Lanjut Video Viral terkait Bullying dan Pemukulan Siswi SMP, Tidak Ada Pengeroyokan

by Redaksi
September 28, 2026
0

...

TAKTIK TENANG BERUJUNG JUARA!

by Redaksi
September 28, 2026
0

...

SAAT WARGA TERHIMPIT SAKIT DAN EKONOMI, MASJID SYUKRON HADIR MEMBANTU

by Redaksi
September 27, 2026
0

...

Load More

Discussion about this post

Populer Sepekan

  • SAAT WARGA TERHIMPIT SAKIT DAN EKONOMI, MASJID SYUKRON HADIR MEMBANTU

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DARI KETERBATASAN MENUJU HARAPAN

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • MOBIL BOX EKSPEDISI TABRAK POHON, JALINSUM LABUSEL SEMPAT TERGANGGU

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • TAKTIK TENANG BERUJUNG JUARA!

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • OPERASI SIKAT TOBA 2026 BERBUAH HASIL! TERDUGA PELAKU CURAT DIBEKUK, 7 HP DAN 2 TABUNG LPG DIAMANKAN

    59 shares
    Share 24 Tweet 15

Berita Terkini

BANGUNAN TERBENGKALAI DIDUGA JADI LOKASI NARKOBA, POLISI AMANKAN PRIA DAN SABU 1,7 GRAM

by Redaksi
28/09/2026
0

Dinas Pendidikan Pematangsiantar Tindak Lanjut Video Viral terkait Bullying dan Pemukulan Siswi SMP, Tidak Ada Pengeroyokan

by Redaksi
28/09/2026
0

TAKTIK TENANG BERUJUNG JUARA!

by Redaksi
28/09/2026
0

SAAT WARGA TERHIMPIT SAKIT DAN EKONOMI, MASJID SYUKRON HADIR MEMBANTU

by Redaksi
27/09/2026
0

Berita Peristiwa

Drama Penyelamatan di Hutan Badiri: Empat Warga Ditemukan Lemas Setelah Semalaman Tersesat

by Redaksi
19/11/2025
0

Pengelolaan Dana Desa Dikritisi: Pembangunan Jalan Rabat Beton Parsihotangan Bermasalah

by Redaksi
20/05/2024
0

Bencana Longsor Guncang Desa Lumban Jurjur

by Redaksi
10/05/2024
0

“Sentuhan Kemanusiaan”

by Redaksi
10/05/2024
0

Berita Regional

MOMEN HARI KEMERDEKAAN, BUPATI RADIAPOH AJAK MASYARAKAT GOTONG ROYONG MENUJU INDONESIA EMAS

by Redaksi
Agustus 16, 2023
0

Oleh Redaksi BERITAMONALISA.COM | - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Forkopimda menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD dengan agenda mendengarkan...

Heboh ” Para Kades Wilayah Pantai Barat Studi Banding Ke Kota Yogyakarta

by Redaksi
Juli 31, 2023
0

Oleh Sakban Azhari Lubis BERITAMONALISA.COM | - Kegiatan study banding para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mandaling Natal ke Kota...

WIWIK DI ULOSI PADA HUT STM PARNA TELUK MENGKUDU

WIWIK DI ULOSI PADA HUT STM PARNA TELUK MENGKUDU

by Redaksi
Agustus 16, 2020
0

Oleh BM BERITAMONALISA.COM | TELUK MENGKUDU | - Dharma Wijaya yang akrab dipanggil Wiwik, hadir dalam acara ulang tahun STM...

LIVE….PANITIA PATTAPEI SIHILAP DPC PMS PEMATANGSIANTAR TERBENTUK

by Redaksi
Agustus 9, 2020
0

Berita Nasional

Bupati Simalungun Berangkatkan Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka ke Cibubur.

by Redaksi
Agustus 9, 2023
0

Oleh Redaksi/Ril BERITAMONALISA.COM | - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka, memberangkat kontingen Kwartir...

IMI Sumut Gelar KFC Danau Toba Rally 2023 di Kabupaten Simalungun

by Redaksi
Juni 24, 2023
0

Oleh Niko BERITAMONALISA. COM | - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar event Nasional, KFC Danau Toba...

dr Susanti Sapa Jamaah Haji di Mekkah melalui Video Conference Call

by Redaksi
Juni 24, 2023
0

Oleh Niko BERITAMONALISA. COM | - Di tengah kesibukannya, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyempatkan diri untuk...

Meiva Rilis Album anyar bertajuk Cinta

by Redaksi
Desember 3, 2020
0

3 Desember 2020, 19.40 WIB BERITAMONALISA.COM | JAKARTA | - DUNIA musik Indonesia kembali diwarnai satu lagi penyanyi berbakat, yaitu Meiva...

Video

Gondrang Ditabuh, SERASI 2026 Resmi Menggema di Siantar

by Redaksi
Maret 6, 2026
0

Oleh BaBE SIANTAR - Tabuhan Gondrang Simalungun menggema di Lapangan Haji Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Kamis sore 5 Maret 2026....

“Eks Rumah Singgah Covid-19 Disorot, Pansus Berakhir Tanpa Titik Terang”

by Redaksi
Februari 26, 2026
0

Oleh Redaksi SIANTAR - Masa kerja Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kota Pematangsiantar resmi berakhir, Kamis, 26 Februari 2025. Namun...

TIM RHS-AZI DEKLARASI

by Redaksi
Oktober 1, 2024
0

KPU SIMALUNGUN PENGUNDIAN NOMOR URUT PASLON

by Redaksi
September 23, 2024
0

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2024 PT Media Berita Monalisa

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO