BERITAMONALISA. COM | – Kasus investasi bodong merupakan hal yang sudah sering terulang dari waktu ke waktu namun belum dapat terpecahkan. Lantas siapa yang harus bertanggung jawab, apakah pihak regulator atau masyarakat yang bebal tak mau mendengar segala himbauan?..
Terkait masalah investasi bodong ini tidak bisa dijatuhkan hanya kepada salah sepihak saja. Kasus semacam ini tidak bisa dilihat sepotong-sepotong. Masing-masing pihak tentu memiliki kontribusi sehingga kasus terus muncul.
Proses penyelesaian idealnya dijalankan oleh pihak pemerintah, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan yang memiliki mekanisme kontrol di lapangan. Dengan begitu, pemerintah dapat dengan sigap memblomir atau setidaknya memberikan warning kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap model investasi yang tidak memiliki izin.
Salah satu investasi bodong yang diduga masih nekat menjalankan bisnisnya adalah Solution Global Saham. saat ini masih menjalankan bisnisnya dengan cara menggunakan network untuk merekrut membernya.
Perusahaan yang sempat bermasalah dan berurusan dengan kepolisian ini, masih nekat menyalankan usahanya dan kembali beroperasi di Kota Pematangsiantar dan telah merambah di 45 kota di seluruh indonesia.
Mereka mendaftarkan member yang ingin bergabung via website www.solusiglobalsaham.com. Tidak hanya itu, Untuk memperlancar bisnis mereka juga telah membuka Kantor di Jl.Handayani Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Bisnis Solution Global Saham yang di nakhodai oleh Doni Hanafi Warga Simpang Murni , Kec.Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun ini diduga tidak memiliki izin sama sekali dan melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam Bisnis ini Doni Hanafi di Bantu oleh Oleh Ali Imran Siregar warga Kec.Sidamanik yang bertindak sebagai CEO, Mislan Warga Jl.Sumberjaya Perumahan Asido P.Siantar , Zulkifli Warga Jl.AMPI P.Siantar serta anaknya Nurul Rofiqo warga Jl.AMPI P.Siantar.
Solution Global Saham pada pengembangannya dilapangan menawarkan masyarakat untuk berinvestasi ke bisnis mereka dan menjanjikan profit 18% perbulan dengan cara membeli paket slot yang ditawarkan seharga Rp.650.000 per slotnya dimana nasabah akan menerima profit Rp.90.000 setiap bulan nya seumur hidup selama dana yang di investasi kan tidak ditarik.
Dalam operasi nya Solution Global Saham juga berlindung dengan cara setiap yang bergabung diberi bonus 1 pack Black Tea dimana seolah-olah jika kemudian hari terjadi Masalah gagal bayar akan ada alasan Nasabah telah diberi 1 pack Black Tea sebagai gantinya.
Solution Global Saham telah beroperasi sejak 5 juli 2021 hingga sekarang dan diperkirakan telah merekrut dana masyarakat kurang lebih 5 Milyar jumlahnya. Padahal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengingatkan masyarakat, bahwa segala kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan tanpa izin adalah ilegal karena melanggar ketentuan dalam Pasal 46 UU Perbankan mengenai larangan penghimpunan dana tanpa izin atau bank gelap dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp.200 miliar.
STPL Member yang merasa dirugikan
Terkait masalah ini, Satgas Anti Riba Kota Pematangsiantar juga telah membuat laporan ke Polresta Pematangsiantar pada tanggal 12 oktober 2021 melalui kuasa hukumnya Parluhutan Banjarnahor.SH
“Kami telah membuat laporan dan ini tinggal menentukan penyidik yang akan ditunjuk untuk segera bisa gelar perkara bang” ucap banjarnahor via whatsapp messenger.
Sekedar diketahui, Doni Hanafi sebelum nya juga telah dilaporkan ke Polda Riau oleh Bambang Heriadi Warga Tapung , Kab.Kampar pada tanggal 23 Juni 2020 dengan surat laporan No.STPL/245/VI/2020/SPKT/Riau yang hingga kini kasusnya tidak diketahui sampai sejauh mana perkembangan nya.
Doni Hanafi, dilaporkan warga karena sebelumnya pernah membuka bisnis serupa dengan nama Multi Digital Point dan bisnis itu berakhir dengan merugikan ribuan member milyaran rupiah jumlahnya. Merasa Kebal Hukum dan Lolos dari jeratan pihak berwajib kini Doni Hanafi beraksi kembali dengan membuka bisnis serupa berkedok trading forex dengan nama Solution global saham.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan , saat dikonfirmasi media via whatsapp messenger pihak management Solution Global Saham bungkam tidak memberikan jawaban.(*)
Discussion about this post