
Oleh Saridun Limbong
LABUHANBATU SELATAN – Informasi masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian di kawasan perkebunan kelapa sawit, personel Polsek Kampung Rakyat mengamankan seorang pria berinisial MHR alias Doli (36), bersama tiga bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,46 gram bruto.
Penindakan tersebut berlangsung pada Kamis (1/10/2026), sekitar pukul 23.30 WIB, di areal perkebunan sawit Dusun Bukit, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan maraknya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti jajaran Polsek Kampung Rakyat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasi Humas AKP Sujono, saat dikonfirmasi di Mapolres Labuhanbatu Selatan, Jumat (2/10/2026), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut AKP Sujono, informasi awal diterima Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan masyarakat.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang diinformasikan,” ujar AKP Sujono.
Dalam proses penyelidikan, petugas melihat seorang laki-laki berada di areal perkebunan sawit Dusun Bukit. Setelah memastikan keberadaan pria tersebut, personel kemudian melakukan penindakan dan mengamankannya.
Pria itu diketahui berinisial MHR alias Doli, 36 tahun, warga Dusun Karangsari, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,46 gram bruto.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu bungkus plastik klip kosong dan dua buah mancis yang ditemukan bersama barang bukti lainnya.
Saat dimintai keterangan awal oleh petugas, MHR alias Doli mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya.
Meski demikian, dugaan kepemilikan dan keterlibatan terduga pelaku tetap akan diproses melalui tahapan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Setelah diamankan, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
AKP Sujono menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut konkret kepolisian atas informasi yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, partisipasi warga memiliki peran penting dalam membantu aparat mendeteksi dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana narkotika.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, terutama yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Polres Labuhanbatu Selatan terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolres Labuhanbatu Selatan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan berbagai gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 sebagai saluran penyampaian informasi dan permintaan bantuan.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
Di tengah ancaman peredaran gelap narkotika, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terlindungi dari bahaya narkoba.(*)



























Discussion about this post