PANYABUNGAN — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di wilayah Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Minggu (29/3/2026).
Fenomena ini memantik kekhawatiran warga, sekaligus menjadi sinyal bahwa praktik ilegal tersebut belum sepenuhnya berhenti meski sebelumnya telah ditertibkan aparat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya dua puluhan alat berat jenis excavator terlihat beroperasi di kawasan perbukitan yang berdekatan dengan aliran sungai. Deru mesin yang memecah sunyi kawasan itu menjadi penanda kuat bahwa aktivitas penambangan masih berlangsung secara masif.
Diduga kuat, kegiatan tersebut merupakan praktik penambangan emas ilegal yang kembali marak di wilayah tersebut. Padahal, sebelumnya aparat TNI telah melakukan penertiban terhadap aktivitas serupa. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pelaku diduga tetap beroperasi tanpa mengindahkan upaya penegakan hukum.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti siapa pemilik maupun pihak yang mengendalikan alat-alat berat tersebut. Identitas “toke” atau pemodal di balik aktivitas ini masih menjadi tanda tanya.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan itu telah berlangsung selama beberapa minggu terakhir. Mereka menilai para pelaku seolah tidak jera, meskipun sebelumnya sudah dilakukan penertiban.
“Sudah lama itu, mereka tak peduli meski ada penertiban kemarin,” ujar seorang warga kepada media ini, dengan nada khawatir.
Keresahan warga bukan tanpa alasan.
Aktivitas penambangan ilegal tersebut dikhawatirkan menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, mulai dari kerusakan ekosistem perbukitan, ancaman longsor, hingga pencemaran aliran sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Selain itu, warga juga menilai aktivitas tersebut seakan mengabaikan berbagai peringatan dan imbauan dari aparat penegak hukum. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penindakan di wilayah tersebut.
Masyarakat berharap ada langkah tegas dan berkelanjutan dari pihak berwenang agar praktik penambangan ilegal tidak terus berulang, serta lingkungan dan keselamatan warga dapat terjaga.
Pembuat Berita :— Sakban Azhari Lubis



























Discussion about this post