
Oleh Redaksi
MEDAN – Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU (45) di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu malam (2/3/2026).
Perusahaan menegaskan sikap menghormati proses hukum yang tengah berjalan serta berharap peristiwa tersebut dapat diselesaikan secara bijak dan memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.
Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2, Muhammad Ridho Nasution, menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut.
“Kami prihatin dan berduka atas insiden ini. Perusahaan menghormati proses hukum dan semoga terdapat solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar.
Muhammad Ridho Nasution kepada awak media di Medan, Senin (9/3/2026).
Peristiwa meninggalnya IU diketahui terjadi ketika tim pengamanan Kebun Tandem milik PTPN IV Regional 2 tengah melakukan patroli serta pengintaian terhadap aktivitas dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal perkebunan.
Corporate Communication PTPN IV Regional 2, Maktal Kunto Aji, mengatakan pihak perusahaan terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak agar insiden tersebut dapat ditangani secara bijak dan menghasilkan penyelesaian terbaik.
Ia menegaskan bahwa PTPN IV Regional 2 merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran strategis sebagai katalisator ekonomi nasional. Melalui pengelolaan perkebunan, perusahaan berkontribusi terhadap penerimaan negara yang pada akhirnya mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pihak perusahaan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan menyelamatkan aset negara dari berbagai bentuk pelanggaran, termasuk praktik pencurian di area perkebunan.
“Kami berharap semua pihak dapat menyikapi persoalan ini secara bijak dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu sesuai dengan fakta. PTPN IV Regional 2 menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Maktal Kunto Aji.
Perusahaan berharap penanganan kasus ini dapat berjalan transparan serta memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.(*)



























Discussion about this post