Oleh Leo Siagian
TAPANULI UTARA – Sejumlah proyek revitalisasi satuan pendidikan yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, kembali menuai sorotan publik.
Salah satunya revitalisasi di SDN 173305 Sipultak, Kecamatan Pagaran, dengan pagu anggaran sebesar Rp 829.532.609. Dana ratusan juta rupiah tersebut dialokasikan untuk merenovasi sejumlah ruang kelas dan kamar mandi (toilet).
Namun, hasil pantauan di lokasi pada Jumat (20/2/2026) menunjukkan sejumlah temuan yang memunculkan tanda tanya. Secara kasat mata, bangunan tampak baru dengan warna cat mencolok. Akan tetapi, jika diamati lebih dekat, diduga sejumlah material lama masih digunakan, seperti kusen jendela dan pintu yang terlihat lapuk lalu dicat ulang, termasuk rangka atap kayu yang terindikasi bukan material baru.
Pekerjaan pengatapan kamar mandi juga terlihat kurang rapi. Struktur pemasangan dinilai tidak presisi dan menimbulkan kesan dikerjakan tanpa standar profesional yang memadai.
Temuan paling mencolok terdapat pada penempatan tandon air di atas atap kamar mandi tanpa tiang penyangga berbahan cor beton yang kokoh. Dengan kapasitas diperkirakan mencapai 500 liter, kondisi tersebut dikhawatirkan berpotensi membahayakan keselamatan siswa apabila tandon diisi penuh dan tidak mampu menahan beban.
Dari sisi fungsi dan sanitasi, kondisi di dalam toilet juga menjadi perhatian. Kran air dilaporkan tidak berfungsi dan aliran air tidak tersedia, sehingga menimbulkan bau tidak sedap dari dalam ruangan.
Sorotan terhadap proyek ini bukan kali pertama muncul. Saat proses pengerjaan sebelumnya, proyek revitalisasi di sekolah tersebut juga diduga tidak memenuhi standar mutu pekerjaan. Proses penggalian fondasi dan pembesian tiang disebut-sebut dilakukan secara tidak maksimal, termasuk penggunaan batu gunung, bukan batu kali sebagaimana lazimnya konstruksi bangunan permanen.
Dokumentasi berupa foto dan video proses pengerjaan disebut masih tersimpan di kalangan wartawan. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait hingga kini belum membuahkan hasil.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala SDN 173305 Sipultak selaku penanggung jawab kegiatan maupun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara.
Tim media di Taput menyatakan akan segera menyusun laporan resmi kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap rupiah dana pendidikan yang bersumber dari APBN harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan keselamatan serta kenyamanan peserta didik. Publik pun kini menunggu klarifikasi dan langkah tegas dari pihak berwenang.(*)



























Discussion about this post