
Oleh WH Butarbutar
SIMALUNGUN — Komitmen membangun desa secara adil, transparan, dan berkelanjutan kembali ditegaskan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Naga Jaya II yang digelar pada Kamis, 17 Desember 2025, pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruang Harungguan Desa Naga Jaya II. Rapat berlangsung lancar, tertib, dan penuh dinamika, mencerminkan kuatnya partisipasi seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat desa.
Musrenbang tersebut dihadiri perwakilan Kantor Camat Bandar Huluan, yakni Sekcam R. Br. Purba, Kasi BPMN Suryani, Kasi Sosial Nana Soraya, Korwil Pertanian Roida Sianturi, Pendamping Desa Topan Hadi Winata, serta Pendamping Koperasi Merah Putih Desi Simbolon. Dari sektor kesehatan hadir UPTD Kesehatan yang diwakili dr. Ira Saragih, didampingi Bidan Desa Rina.
Tak hanya itu, para kader Posyandu, Gamot, seluruh aparatur desa, serta Kepala Desa Naga Jaya II, Nasib Sinurat, turut hadir, menunjukkan kuatnya semangat kolektif membangun desa.
Rapat dipandu langsung oleh Sekcam R. Br. Purba dan secara resmi dibuka oleh Maujana Desa, Alitua Siboroh.
Kepala Desa Tegaskan: Usulan Harus Jelas, Bantuan Jangan Pilih Kasih
Dalam sambutan pembuka, Kepala Desa Nasib Sinurat menegaskan bahwa seluruh hasil musyawarah dusun (Mundus) yang telah dilakukan oleh masing-masing Gamot harus dilaporkan secara jelas dan bertanggung jawab dalam Musrenbang.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap usulan pembangunan di dusun wajib disertai penyelesaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya kejujuran dalam pendataan penerima bantuan sosial.
“Penerima bantuan harus benar-benar warga yang membutuhkan. Jangan sampai timbul masalah karena pilih kasih. Itu bisa menjadi bumerang bagi kita semua,” tegas Nasib Sinurat.
Sekcam: Gaji Gamot dari Pajak, Jangan Sampai Pajak Tertinggal
Sementara itu, Sekcam R. Br. Purba dalam arahannya menekankan pentingnya disiplin setoran PBB. Ia mengingatkan bahwa gaji para Gamot bersumber dari pajak masyarakat.
“Jangan sampai gaji Gamot beres, tapi setoran pajaknya tidak beres. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya dengan nada tegas.
Kabar Baik dari Pertanian: Harga Pupuk Turun 20 Persen
Momen yang paling ditunggu datang dari UPTD Pertanian, Roida Sianturi, yang mengumumkan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Harga terbaru pupuk Urea Rp90.000 per sak dan Ponska Rp92.000 per sak.
Namun ia menegaskan, pupuk bersubsidi tidak boleh diperjualbelikan secara bebas dan hanya dapat dibeli oleh kelompok tani resmi melalui kios yang ditunjuk pemerintah.
Setiap petani wajib tergabung dalam kelompok tani, dan ketua kelompok harus mengurus akta notaris. Pemerintah juga menyediakan bibit padi, jagung, kacang tanah, dan KKO secara gratis, serta pelatihan teknis penanaman sawit tanpa biaya. Selain itu, tersedia pula bibit ikan air tawar yang dapat diajukan melalui kelompok tani dengan data lengkap dan legalitas resmi.
Dinas Kesehatan: Target Stunting Nol Harga Mati
Dari sektor kesehatan, dr. Ira Saragih menegaskan bahwa angka stunting harus ditekan hingga nol. Pelayanan Posyandu diminta untuk terus ditingkatkan, terutama dalam pemenuhan makanan bergizi bagi balita.
Ia juga menjelaskan bahwa BPJS Mandiri dapat dialihkan menjadi KIS, asalkan dilengkapi surat keterangan benar-benar miskin dari kepala desa. Untuk peserta BPJS prioritas, pelayanan kesehatan cukup dengan menunjukkan KTP.
BPMN: Dana Pembangunan Tidak Hanya dari Dana Desa
Kasi BPMN Suryani menjelaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya bersumber dari Dana Desa, tetapi juga dari APBD dan APBN. Kuncinya terletak pada kelengkapan permohonan dan percepatan penyusunan RKP Desa.
“Jika RKP cepat diselesaikan, pembangunan desa bisa terus berlanjut,” ujarnya.
Dinas Sosial: Bantuan Harus Tepat Sasaran
Senada dengan itu, Kasi Sosial Nana Soraya menegaskan bahwa bantuan sosial tidak boleh mengada-ada. Untuk program seperti bedah rumah, syarat utama meliputi kepemilikan tanah yang sah, kondisi ekonomi, pekerjaan, dan pendapatan harian.
Ia juga mengingatkan agar penyaluran bantuan seperti PKH dilakukan secara jujur dan objektif.
“Gamot harus jujur, jangan memandang siapa orangnya,” tegas Nana Soraya.
Koperasi Merah Putih: Tanah Harus Milik Koperasi atau Pemerintah
Pendamping Koperasi Merah Putih (KMP), Desi Simbolon, menegaskan bahwa gudang dan kantor koperasi harus berdiri di atas tanah milik koperasi atau pemerintah, bukan tanah pribadi dan tidak diperbolehkan sistem sewa. Pengaturan sepenuhnya dilakukan melalui desa.
Menjelang penutupan, masing-masing Gamot Desa Naga Jaya II menyampaikan hasil Mundus serta laporan setoran PBB yang telah dikutip.
Dalam pesan penutupnya, Kepala Desa Nasib Sinurat kembali mengingatkan bahwa pembangunan desa akan berjalan baik jika dilandasi niat tulus dan kerja nyata.
“Terutama soal pajak, harus kita tingkatkan. Dan para Gamot harus benar-benar bekerja untuk kepentingan warga,” pungkasnya.
Musrenbang Desa Naga Jaya II pun menjadi bukti bahwa pembangunan desa bukan sekadar wacana, melainkan kerja bersama yang menuntut kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap masyarakat.(*)



























Discussion about this post