Oleh Syarifuddin
TAPANULI TENGAH — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui BPBD Tapteng bersama Pemerintah Kecamatan Tapian Nauli bergerak cepat melakukan pembersihan material longsor yang menutup badan Jalan Sibolga–Barus Km 2, Dusun II Desa Mela I, Kecamatan Tapian Nauli. Peristiwa longsor tersebut terjadi pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kepala BPBD Tapteng, Rahman Husein, SAP, menjelaskan bahwa longsor terjadi tepat di wilayah perbatasan Sibolga–Tapteng dan menyebabkan arus lalu lintas di jalur nasional tersebut terganggu karena material tanah dan kayu menutup badan jalan.
“Longsor mengakibatkan arus lalu lintas terganggu karena material jatuh ke badan jalan,” ujar Rahman Husein, Sabtu (22/11/2025).
BPBD Tapteng kemudian berkoordinasi dengan PPK 3.1 Balai Jalan Nasional. Pada malam hari kejadian, petugas sempat melakukan penanganan awal secara manual. Namun karena curah hujan terus meningkat, pembersihan secara menyeluruh dilanjutkan esok harinya menggunakan alat berat Backhoe Loader serta chainsaw untuk memotong kayu yang rawan tumbang.
Rahman Husein menambahkan bahwa pada Sabtu sore sekitar pukul 16.30 WIB, seluruh material longsor berhasil dibersihkan dan arus lalu lintas dua arah sudah kembali normal.
“Selain pembersihan di Km 2 Sibolga–Barus, Tim BPBD juga menangani pohon tumbang di Km 6,5 Jalan Sibolga–Tarutung,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Camat Tapian Nauli, Harrys PT Sihombing, S.Sos., MM, membenarkan adanya longsor dan pohon tumbang yang menghambat jalan. Ia menyampaikan bahwa kerja sama antara BPBD, pemerintah desa, dan aparat setempat berhasil mengembalikan akses transportasi seperti sediakala.
“Penanganan longsor di Km 2 telah selesai. Arus transportasi antara Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga sudah kembali normal,” ujar Harrys.
Pemerintah Kecamatan Tapian Nauli mengimbau para pengguna jalan agar tetap berhati-hati, terutama saat cuaca hujan, karena potensi longsor dan pohon tumbang masih dapat terjadi.(*)




























Discussion about this post