
Oleh Syarifuddin
TAPTENG – Dalam langkah strategis yang dinilai sebagai babak baru penguatan integritas birokrasi, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, SH, MH resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Farid Firman, di Kantor Perwakilan BPKP Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, Kamis (20/11/2025).
Penandatanganan ini menjadi sorotan karena dinilai sebagai komitmen kuat Pemkab Tapteng untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
MoU yang tertuang dalam Nomor 700.1/9813 dan HK.02/MoU-2/PW02/1/2025 ini berfokus pada Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah. Langkah ini dinilai sebagai fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Bupati Masinton Pasaribu menegaskan bahwa kerja sama dengan BPKP Sumut ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari komitmen besar untuk memperbaiki seluruh aspek pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Banyak hal harus kita benahi. Nota Kesepahaman ini menjadi landasan penting bagi Pemkab Tapanuli Tengah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Ini tentang kehati-hatian, ketepatan, dan keberanian memperbaiki semua yang belum sempurna,” ujar Masinton.
Melalui MoU ini, Pemkab Tapteng dan BPKP akan bersinergi dalam empat ruang lingkup utama, yakni:
- Peningkatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di seluruh perangkat daerah.
- Supervisi dan pengawasan atas indikasi penyalahgunaan wewenang/kerugian negara, termasuk pendampingan dalam proses penindakan dan pencegahan.
- Peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar lebih profesional dan berdaya saing.
- Pengawalan ketat terhadap tata kelola pemerintahan, keuangan, dan pembangunan agar seluruh program berjalan sesuai asas manfaat dan aturan.
Kolaborasi ini disebut sebagai langkah konkret Pemkab Tapteng meningkatkan integritas dan memperkuat kepercayaan publik—sejalan dengan misi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah untuk pembangunan, setiap kebijakan, dan setiap pelayanan benar-benar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan,” lanjut Bupati Masinton.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Inspektur Tapteng Mus Mulyadi Malau, S.Sos, M.AP, serta para pejabat BPKP Provinsi Sumatera Utara.
Dengan kerja sama strategis ini, Pemkab Tapteng mengirim pesan jelas kepada publik: Pemerintahan yang bersih bukan sekadar janji, melainkan gerakan nyata yang dimulai dari pengawasan total dan transparansi menyeluruh.(*)



























Discussion about this post