Oleh Redaksi
SIMALUNGUN – Masyarakat Kabupaten Simalungun kini memiliki kemudahan untuk memperkirakan biaya proses balik nama tanah. Fitur terbaru “Simulasi Biaya” dalam aplikasi Sentuh Tanahku memungkinkan warga mengetahui estimasi pengeluaran sebelum mengajukan layanan resmi di Kantor Pertanahan setempat.
Inovasi ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang transparan dan mudah diakses seputar peralihan hak atas tanah, seperti dalam transaksi jual beli, hibah, tukar-menukar, lelang, pemasukan aset ke badan hukum, dan pewarisan.
“Melalui Sentuh Tanahku, masyarakat bisa mempelajari alur balik nama mulai dari dokumen yang harus disiapkan sampai perkiraan biaya layanannya. Besaran biaya balik nama dihitung berdasarkan nilai dan luas tanah. Di aplikasi juga tersedia fitur Simulasi Biaya yang dapat membantu masyarakat mengetahui estimasi biaya sebelum mengajukan layanan,” jelas Petugas Loket Informasi Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Lincah Ida, pada Jumat (21/11/2025).
Untuk memanfaatkan fitur ini, pengguna hanya perlu membuka aplikasi *Sentuh Tanahku* dan mengikuti langkah-langkah sederhana. Pertama, buka menu “Layanan” pada halaman utama, lalu pilih submenu “Info Layanan”. Di bagian ini, tersedia berbagai informasi layanan pertanahan, termasuk detail lengkap untuk layanan “Peralihan Hak Pewarisan” dan jenis peralihan hak lainnya.
Aplikasi Sentuh Tanahku tidak hanya berfungsi sebagai simulator biaya. Masyarakat juga dapat memanfaatkannya untuk mengecek status bidang tanah, memvalidasi legalitas data pertanahan, serta memantau progres layanan yang sedang diajukan secara mandiri dan real-time.
Dengan mengunduh aplikasi ini secara gratis melalui AppStore dan PlayStore, seluruh masyarakat Simalungun dapat mengakses layanan pertanahan dengan lebih cepat, mudah, dan transparan, langsung dari genggaman tangan.



























Discussion about this post