Oleh Redaksi
SIMALUNGUN | – Pemerintah Kabupaten Simalungun mempercepat penyusunan peta jalan perumahan dan permukiman jangka panjang dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) kedua untuk Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) 2025-2045.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat BAPPERRIDA ini menandai langkah strategis dalam menangani permukiman kumuh dan merancang arah pembangunan perumahan yang terpadu dan berkelanjutan untuk dua dekade ke depan.
Dalam FGD yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan kunci tersebut, dukungan strategis datang dari Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun. Kehadiran serta pernyataan resmi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Amran Girsang, S.SiT., M.Si., menggarisbawahi peran fundamental data dan legalitas pertanahan sebagai tulang punggung pelaksanaan RP3KP.
Amran menegaskan komitmen penuh instansinya. “Tujuan RP3KP Kab. Simalungun terkait Kantor Pertanahan adalah menjadi kerangka strategis dan kebijakan untuk pembangunan perumahan dan permukiman jangka menengah-panjang (2025–2045) dengan prinsip berkelanjutan, terencana, dan adil,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengembangan lahan perumahan, termasuk penanganan kawasan kumuh dan program redistribusi tanah, sangat bergantung pada aspek legalitas tanah, pendaftaran, dan pengaturan hak tanah. “Dalam hal ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun sangat mendukung dan siap mensukseskan RP3KP Kabupaten Simalungun,” tegas Amran.
Dengan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan ini, RP3KP diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan pedoman yang kokoh dan aplikatif. Harapannya, rencana besar ini akan mewujudkan pembangunan permukiman yang layak, teratur, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Simalungun.



























Discussion about this post