Oleh Syarifuddin
Pandan, Tapanuli Tengah –Dalam upaya mendukung transformasi digital dan peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan menggelar Sosialisasi Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik di Aula RSUD Pandan, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bidang Statistik dan Persandian serta Tim Verifikator Sertifikat Elektronik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tapanuli Tengah.
Direktur RSUD Pandan, dr. Fadli Syahputra, Sp.A, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
“Melalui kegiatan ini, kita berupaya meningkatkan kualitas pelayanan fasilitas kesehatan terhadap pasien. Penggunaan Tanda Tangan Elektronik akan menggantikan sistem manual sehingga pekerjaan menjadi lebih efisien dan aman,” ujar dr. Fadli.
Ia menjelaskan, RSUD Pandan bekerja sama dengan Dinas Kominfo Tapteng untuk menerbitkan Sertifikat Elektronik bagi tenaga medis dan ASN di rumah sakit tersebut. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas pegawai dalam menghadapi era transformasi digital, khususnya dalam penggunaan tanda tangan dan transaksi elektronik yang sah secara hukum.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Tapteng, Sonny Juanda Nasution, ST, menyampaikan bahwa penerapan Sertifikat Elektronik merupakan bagian penting dari strategi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tengah digalakkan Pemkab Tapteng.
“Sertifikat Elektronik tidak hanya digunakan di RSUD, tetapi juga akan diterapkan di seluruh OPD dan kecamatan untuk mendukung digitalisasi pelayanan publik, termasuk persiapan penggunaan aplikasi SRIKANDI atau sistem persuratan elektronik,” jelas Sonny.
Menurutnya, penggunaan Tanda Tangan Elektronik akan mempercepat birokrasi, mengurangi penggunaan kertas, sekaligus menjamin keamanan dan keaslian dokumen elektronik.
Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan sesi pelatihan teknis oleh Kabid Statistik dan Persandian Dinas Kominfo Tapteng, Janiaspi Fri. Iberia Zendrato, SE, MM, bersama Tim Verifikator Sertifikat Elektronik, yakni Arwis Kristian Sigalingging, S.Kom dan Radot Volmer Ricardo Lumbantobing, S.Si.
Mereka memberikan panduan praktis mulai dari proses pendaftaran, aktivasi, hingga penggunaan Sertifikat Elektronik dalam dokumen kedinasan dan rekam medis.
“Sertifikat Elektronik memiliki banyak manfaat, antara lain mempercepat proses kerja ASN, menjamin keamanan data, dan meningkatkan akuntabilitas dokumen yang ditandatangani secara elektronik,” terang Janiaspi.
Dengan penerapan sistem ini, ASN dan tenaga medis di RSUD Pandan dapat menandatangani dokumen secara digital yang sah secara hukum, sekaligus mengurangi proses administrasi manual yang memakan waktu.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Kepala Tata Usaha RSUD Pandan German Sitompul, SAP, MAP, para dokter spesialis, tenaga medis, serta Tim IT RSUD Pandan.(*)



























Discussion about this post