
Oleh Leo Siagian
Tapanuli Utara — Program revitalisasi satuan pendidikan bantuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun anggaran 2025 di Kabupaten Tapanuli Utara diduga tidak berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang mengamanatkan pelaksanaan secara swakelola dan melibatkan peran serta masyarakat.
Indikasi penyimpangan itu mencuat di SD Negeri 173238 Pangaloan, Kecamatan Pahae Jae, setelah Ketua Komite Sekolah mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), padahal panitia tersebut merupakan unsur pelaksana kegiatan revitalisasi.
Ketua Komite SDN 173238 Pangaloan, Paffi Sihombing, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (22/10), mengaku menyayangkan sikap Kepala Sekolah Sihar Sinaga yang langsung menetapkan P2SP tanpa koordinasi dan rapat bersama pihak komite.
“Saya sangat menyayangkan tindakan kepala sekolah. Padahal saya ikut mengajukan dan menandatangani dokumen bantuan revitalisasi. Tapi saat pelaksanaannya, saya tidak pernah diajak rapat maupun dilibatkan. Ada apa ini?” ujarnya.
Paffi menjelaskan, dirinya sejak lama aktif memperjuangkan bantuan bagi sekolah tersebut, termasuk pengadaan 15 unit komputer pada tahun sebelumnya. Menurutnya, sesuai ketentuan, komite sekolah harus dilibatkan dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan program bantuan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 173238 Pangaloan, Sihar Sinaga, saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, membenarkan bahwa pihaknya tidak melibatkan komite sekolah dalam pembentukan P2SP.
“Kami terburu-buru, jadi tidak sempat mengadakan rapat dengan komite untuk membentuk P2SP,” katanya singkat.
Ketika ditanya mengenai penyedia bahan bangunan proyek, Sihar juga mengakui bahwa pembelian dilakukan di toko milik Martin Sitompul, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua P2SP.
Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan, kegiatan revitalisasi di SDN 173238 Pangaloan sudah berlangsung. Beberapa ruang kelas tampak sedang direhabilitasi. Berdasarkan papan proyek, nilai anggaran mencapai Rp870.091.938.
Di lokasi lain, yakni SMP Negeri 2 Pahae Jae, kegiatan revitalisasi serupa juga tengah dikerjakan dengan nilai proyek Rp1.129.921.000. Dari keterangan sejumlah pekerja di lapangan, proyek tersebut juga dikerjakan oleh Martin Sitompul, warga setempat yang disebut-sebut sebagai pemborong kegiatan.
“Pemborongnya Martin Sitompul,” ujar salah seorang pekerja saat ditemui di lokasi.
Sejumlah pihak berharap agar pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Tapanuli Utara benar-benar mengacu pada prinsip swakelola dan transparansi sebagaimana diatur dalam juknis Kemendikdasmen.
Keterlibatan masyarakat melalui komite sekolah dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara serta mencegah potensi penyimpangan atau penunjukan pihak tertentu secara tidak transparan.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post