
Oleh SY
BATU BARA – Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), Senin (20/10/2025).
Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Batu Bara ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten Setdakab, staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Syafrizal menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) menjadi instrumen penting dalam mendorong peran aktif dunia usaha untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.
“TJSLP mencakup kewajiban perusahaan untuk berkontribusi terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, guna meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, serta menjaga keseimbangan lingkungan yang selaras dengan arah pembangunan daerah,” ujar Bupati Syafrizal.
Lebih lanjut dijelaskan, tujuan utama penyusunan Ranperda TJSLP adalah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Bentuk partisipasi perusahaan dapat berupa kegiatan bina lingkungan, kemitraan dengan usaha mikro dan koperasi, pemberdayaan masyarakat, hingga dukungan sosial dan donasi yang berdampak langsung bagi warga.
Bupati Syafrizal menegaskan bahwa Kabupaten Batu Bara kini tengah berkembang pesat dengan hadirnya berbagai kawasan industri dan perusahaan besar yang menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Pemerintah daerah, katanya, terus berupaya membangun iklim investasi yang kondusif serta memperkuat infrastruktur ekonomi dan sosial.
Namun demikian, ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah, antara lain di sektor pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur, pengelolaan sampah, lingkungan hidup, dan pengangguran.
“Pembangunan daerah harus dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha,” tegasnya.
Bupati Syafrizal menutup penyampaiannya dengan menekankan bahwa partisipasi aktif perusahaan melalui program CSR akan menjadi kekuatan tambahan dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batu Bara.
“Dengan keterbatasan kemampuan pendanaan pemerintah daerah, peran perusahaan melalui TJSLP diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan keberlanjutan pembangunan Kabupaten Batu Bara,” pungkasnya.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post