Oleh Saridun Limbong
LABUHAN BATU – Duka mendalam masih menyelimuti hati Iskandar, seorang ayah asal Kabupaten Labuhanbatu. Ia harus merelakan kepergian putra tercintanya, almarhum Susilo Agung Laksono, yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tragis setelah menabrak seekor lembu yang berkeliaran di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Bilah Hulu, pada 6 Desember 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.
Dengan mata berkaca-kaca, Iskandar menceritakan kronologi kejadian kepada awak media. Ia menyebut, anaknya menabrak salah satu dari kawanan lembu yang dibiarkan berkeliaran di tengah jalan tanpa pengawasan.
“Anak saya meninggal dunia karena menabrak lembu yang berkeliaran di jalan. Lembu yang ditabrak juga mati di tempat,” ujar Iskandar dengan suara bergetar, mengenang kejadian yang merenggut nyawa anaknya.
Namun, luka duka keluarga Iskandar bertambah ketika hasil gelar perkara pada 16 Februari 2025 oleh Unit Lantas Polres Labuhanbatu menyatakan bahwa korban tidak berhak mendapatkan santunan kecelakaan dari PT Jasa Raharja.
Merasa tidak mendapat keadilan, Iskandar bersama sahabatnya, Sahat Maruli Siregar, mencoba melapor ke Polsek Bilah Hulu. Namun, laporan itu tak diterima dan diarahkan untuk disampaikan ke Polres Labuhanbatu. Sayangnya, di Polres pun laporan mereka kembali ditolak tanpa alasan yang jelas.
Tidak menyerah, Iskandar kemudian melanjutkan perjuangannya. Pada 5 September 2025, melalui LSM Bina Sejahtera, ia melayangkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Sumatera Utara, dengan tembusan ke Kompolnas RI, berharap ada keadilan bagi anaknya.
“Kami hanya ingin keadilan. Anak saya meninggal bukan karena kesalahannya sendiri, tapi karena kelalaian orang yang membiarkan lembu-lembunya berkeliaran di jalan,” tutur Iskandar penuh harap.
Namun hingga kini, Polda Sumut belum memberi tanggapan. Sementara itu, Kompolnas RI hanya membalas surat tembusan agar pihak keluarga langsung menyampaikan laporan secara resmi. Pada 7 Oktober 2025, Iskandar pun mengirimkan surat langsung ke Kompolnas, berharap suaranya didengar.
Sementara itu, Sahat Maruli Siregar, saksi mata yang pertama tiba di lokasi kejadian, membenarkan bahwa korban menabrak kawanan lembu yang berkeliaran di jalan.
“Kami sedang duduk di warung Simpang N2 Aek Nabara, tiba-tiba ada yang bilang ada kecelakaan. Kami langsung ke lokasi dan melihat korban tergeletak bersama seekor lembu yang sudah mati,” terang Sahat.
Menurut Sahat, setelah kejadian, muncul seseorang bernama Sijun, yang mengaku lembu tersebut milik Saijan, seorang penggembala. Dari pengakuan Saijan, lembu jenis rambon yang terlibat kecelakaan itu merupakan milik beberapa orang, namun saya belum tau pasti tentang lembu yang tergeletak itu. Besok saya hitung dan liat jumlah lembunya.
“Kami sudah minta kepada Saijan agar menyampaikan hal ini kepada pemilik lembu dan melakukan pendekatan dengan keluarga korban, tapi sampai hari ini tidak ada itikad baik,” tambah Sahat kecewa.
Ketua LSM Bina Sejahtera, Rustam Efendi Kamaluddin, berharap agar Kompolnas RI dapat turun tangan menindaklanjuti kasus ini, karena menyangkut unsur kemanusiaan dan hak korban kecelakaan lalu lintas.
“Kami mohon kepada Ketua Kompolnas RI agar membantu keluarga Bapak Iskandar. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal rasa keadilan bagi rakyat kecil yang kehilangan anak akibat kelalaian orang lain,” tegas Rustam dengan nada penuh harap.
Tragedi ini menjadi potret buram lemahnya penegakan hukum terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya. Di tengah kesedihan yang belum usai, keluarga korban kini masih berjuang mencari keadilan — agar nyawa Susilo Agung Laksono tidak hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post