
Oleh Syarifuddin Simatupang
Tapanuli Tengah — Semangat gotong royong masyarakat Desa Tumba, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, sempat menjadi kisah inspiratif. Warga rela menghibahkan sebagian tanahnya, bahkan menumbangkan pohon-pohon sawit yang mereka tanam bertahun-tahun, demi membuka akses jalan menuju lahan pertanian.
Namun di balik semangat kebersamaan itu, muncul kabar mengejutkan. Menjelang rampungnya pengerjaan pengerasan jalan (teleport) yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024, salah satu pemilik lahan tiba-tiba mengubah komitmennya dan menolak pengerjaan lanjutan di atas tanah yang sebelumnya telah dihibahkan.
Akibatnya, pembangunan jalan yang sejatinya direncanakan sepanjang 350 meter hanya dapat direalisasikan sejauh 291 meter, lantaran adanya penolakan di ujung trase jalan.

Jalan yang Mengubah Kehidupan Petani
Sebelum jalan dibuka pada tahun 2023, warga Dusun IV Desa Tumba harus memikul hasil pertaniannya dari kebun menuju pemukiman. Tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, getah karet, hingga hasil musiman seperti durian, petai, jengkol, dan pisang harus dibawa dengan tenaga manusia, melewati jalan tanah licin dan terjal.
Kini, berkat program pembangunan desa, masyarakat telah dapat mengangkut hasil pertanian dengan sepeda motor, menghemat waktu dan tenaga. “Dulu kami harus memikul hasil kebun sampai berjam-jam. Sekarang cukup naik motor. Itulah alasan kami rela memberikan tanah untuk pembukaan jalan menuju kebun,” ujar Jasman Sihotang dan Kartini boru Simomora, warga Dusun IV Desa Tumba, kepada tim liputan Monalisa TV, Jumat (03/10/2025).

Isu Pembangunan Fiktif Dibantah Tegas Pemdes
Di tengah keberhasilan tersebut, muncul isu miring di media sosial yang menuduh Pemerintah Desa Tumba melakukan pembangunan fiktif menggunakan dana desa. Menanggapi hal itu, Kaur Pembangunan Desa Tumba, Maslan Manik, dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
“Tidak benar kalau pengerjaan itu fiktif. Semua kegiatan sudah melalui rapat perencanaan pembangunan desa tahun 2022, di mana masyarakat sendiri yang menyepakati penggunaan Dana Desa tahun 2023 untuk pembukaan jalan sepanjang 1.200 meter,” tegas Maslan.
Ia menjelaskan, setelah pembukaan jalan berhasil dilaksanakan tahun 2023, masyarakat kembali sepakat agar Dana Desa tahun 2024 dialokasikan untuk pengerasan (teleport) pada jalur yang sama. Namun karena kendala penolakan lahan di ujung jalan, pengerjaan hanya dapat diselesaikan sejauh 291 meter dari rencana awal 350 meter.
Kades Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan
Kepala Desa Tumba, Latifa Hasugian, turut membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan seluruh kegiatan pembangunan telah dilakukan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan prosedur hukum yang berlaku.
“Pembangunan pembukaan jalan pertanian sepanjang 1.200 meter pada tahun 2023 sudah selesai dengan menggunakan alat berat eskavator. Sementara pengerasan jalan tahun 2024 memang direvisi menjadi 291 meter karena lahan di ujung jalan tidak diizinkan lagi oleh pemiliknya. Tapi semua pelaksanaan sesuai RAB dan tidak ada yang fiktif,” jelas Latifa.
Latifa berharap masyarakat tetap menjaga kebersamaan dan semangat gotong royong yang selama ini menjadi kekuatan Desa Tumba. “Kami tidak ingin masyarakat terpecah oleh isu yang tidak berdasar. Semua ini dilakukan untuk kemajuan desa dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
Harapan di Tengah Tantangan
Meski pembangunan belum sepenuhnya rampung, warga tetap bersyukur atas perubahan yang telah terjadi. Jalan yang dulunya berlumpur kini mulai keras dan bisa dilalui kendaraan. Hasil panen lebih cepat sampai ke pengepul, dan pendapatan petani pun meningkat.
Kisah warga Desa Tumba menjadi potret nyata perjuangan masyarakat desa dalam mendukung pembangunan. Mereka rela berkorban demi kemajuan, meski di tengah jalan, ujian dan perbedaan pendapat tak bisa dihindari.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post