0leh Leo Siagian
Tapanuli Utara – Pengalokasian anggaran sebesar Rp2,4 miliar dari APBD Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2025 untuk rehabilitasi rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati menuai kecaman dari masyarakat, khususnya warga Kecamatan Pahae Jae yang terdampak banjir bandang pada akhir Desember 2024 lalu.
Warga menilai kebijakan tersebut mencerminkan ketidakpekaan dan ketidakadilan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terhadap penderitaan rakyatnya, terutama para petani yang hingga kini masih belum bisa menggarap lahan persawahan akibat tumpukan material banjir seperti tanah, batu, dan kayu.
Salah satu warga terdampak, Sarwo Edy Gultom, warga Desa Parsaoran Samosir, menyampaikan kekecewaannya kepada wartawan pada Jumat, 26 September 2025.
“Rehabilitasi rumah dinas di tengah penderitaan warga adalah bentuk nyata bahwa Bupati Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat tidak memiliki rasa keadilan dan kemanusiaan. Ratusan hektare sawah rusak belum disentuh, tapi rumah dinas diperbaiki dengan dana besar,” ujarnya.
Menurut Sarwo Edy, dampak banjir bandang di wilayah Pahae Jae tidak hanya menyebabkan gagal panen, tetapi juga memunculkan kelompok masyarakat miskin baru karena kehilangan mata pencaharian. Bahkan, sebagian warga hingga kini masih menumpang di rumah kerabat.
“Seharusnya perbaikan infrastruktur pertanian dan irigasi menjadi prioritas, bukan justru merenovasi rumah dinas yang bukan kebutuhan mendesak,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, banjir bandang yang terjadi akibat luapan Aek Sarulla menghancurkan sekitar 119 hektare lahan pertanian. Hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk membersihkan material banjir atau memperbaiki sistem irigasi yang rusak.
Sementara itu, dari data yang diperoleh, pemenang tender untuk rehabilitasi rumah dinas Bupati adalah CV. Gunung Tabor dengan pagu anggaran Rp1.690.556.625, dan untuk rumah dinas Wakil Bupati dimenangkan oleh CV. Farabi dengan pagu Rp741.717.125.
Menanggapi anggaran besar tersebut, Rudi, perwakilan Pokja di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkab Taput menyatakan bahwa proses pengadaan sudah sesuai aturan.
“Soal anggaran itu dari pihak perencanaan. Pokja hanya bertugas menjalankan proses tender,” katanya.
Kritik juga datang dari tokoh masyarakat sekaligus Sekretaris DPC PKB Taput, Dompak Hutasoit, yang menyebut kebijakan ini tidak mencerminkan keberpihakan kepada rakyat.
“Pemerintah seharusnya menjadikan sektor pertanian sebagai prioritas, terlebih setelah bencana banjir bandang. Irigasi adalah napas petani, tapi hingga kini belum juga diperbaiki,” ujarnya.
Ia menambahkan, banyak warga masih belum bisa bertani dan sebagian besar masih tinggal menumpang karena rumah mereka rusak akibat bencana.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara segera mengalihkan perhatian dan anggaran kepada sektor-sektor vital yang langsung menyentuh kebutuhan hidup masyarakat, terutama para petani yang terdampak bencana.(*)
Catatan Redaksi:
Berita ini merupakan refleksi dari suara masyarakat yang meminta agar kebijakan anggaran daerah mengedepankan keadilan sosial dan kepentingan publik secara luas.
No Result
View All Result
Discussion about this post