Berita Monalisa
Senin, 23 Juni 2025
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO
No Result
View All Result
Berita Monalisa
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO

Kebijakan Diskriminatif! Guru Pematangsiantar Dipaksa Masuk Saat Siswa Libur, Absensi Fingerprint Tetap Wajib

Juni 22, 2025
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Oleh Nico

Pematangsiantar, 22 Juni 2025 – Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar yang mewajibkan guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap masuk kerja selama masa libur akhir semester genap tahun ajaran 2024/2025 menuai protes keras dari kalangan pendidik. Dalam surat edaran bernomor 006/400.3.5/1733/VI-2025 tertanggal 21 Juni 2025, dinas menetapkan bahwa meski siswa libur mulai 23 Juni hingga 12 Juli 2025, seluruh guru dan staf sekolah diwajibkan masuk seperti biasa dan melakukan absensi melalui aplikasi Presensi Siantarman. Kebijakan ini dinilai tidak hanya tidak adil, tetapi juga melanggar sejumlah undang-undang yang melindungi hak guru.

Kebijakan yang Dianggap Diskriminatif

Para guru menilai kebijakan ini sebagai bentuk diskriminasi sistemik terhadap profesi pendidik. “Jika siswa libur, seharusnya guru juga berhak libur. Tidak logis memaksa guru datang ke sekolah hanya untuk absen, sementara tidak ada aktivitas pembelajaran,” ujar salah seorang guru SD Negeri di Pematangsiantar yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan, kewajiban *fingerprint* selama libur sekolah adalah pemborosan waktu dan energi, terutama karena banyak tugas administratif sebenarnya bisa diselesaikan di rumah.

Penolakan juga mengemuka karena kebijakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (diperbarui UU No. 5 Tahun 2014). Pasal 35 UU tersebut menegaskan bahwa beban kerja guru maksimal 40 jam per minggu, dengan minimal 24 jam tatap muka. “Jika tidak ada siswa, bagaimana guru memenuhi kewajiban mengajar? Artinya, seharusnya guru juga berhak libur,” tegas seorang guru SMP .

Beban Administratif dan Ketidakjelasan Urgensi

Selain persoalan hukum, kebijakan ini dinilai mengabaikan beban administratif guru yang sudah terlampau berat. Faktanya, banyak guru telah menghabiskan waktu di luar jam kerja untuk menyelesaikan dokumen kurikulum, penilaian, hingga laporan keuangan sekolah. “Sudah biasa kami kerja sampai malam atau akhir pekan untuk urusan administrasi. Masa libur siswa seharusnya jadi kesempatan kami rehat, bukan malah dipaksa datang ke sekolah hanya untuk *fingerprint*,” protes seorang guru.

Pertanyaan kritis juga dilontarkan terkait urgensi kebijakan ini. Jika tujuannya adalah menyiapkan program tahun ajaran baru atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), mengapa tidak diberi fleksibilitas? “Semua tugas itu bisa dikerjakan *online* atau dengan sistem laporan, tidak perlu memaksa guru datang ke sekolah,” tambahnya.

Pelanggaran Hak Cuti dan Dukungan UU ASN
Kekecewaan semakin memuncak karena kebijakan ini mengabaikan hak cuti guru yang dijamin Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2020 tentang ASN (Pasal 315). Aturan tersebut menyatakan bahwa hak cuti dan libur ASN, termasuk guru, harus sesuai perundang-undangan. “Libur sekolah seharusnya diakui sebagai hak guru, bukan dianggap sebagai hari kerja biasa,” kata perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) setempat.

Bahkan, dalam UU No. 14 Tahun 2005, disebutkan bahwa guru berhak mendapat cuti tahunan dan libur sesuai kalender pendidikan. Namun, di Pematangsiantar, guru justru harus mengajukan permohonan cuti terlebih dahulu jika ingin mengambil hak mereka. “Ini seperti menghukum guru yang sudah lelah bekerja sepanjang semester,” sindir seorang guru .

 

Tuntutan Guru dan Rekomendasi Solusi

Merespons kebijakan ini, para guru mendesak Dinas Pendidikan Pematangsiantar untuk:
1. Mencabut kewajiban absensi fingerprint
selama masa libur sekolah.
2. Memberikan fleksibilitas kerja (*work from home*) untuk tugas administratif.
3. Menghormati hak cuti guru tanpa syarat birokrasi berlebihan.
4. Melibatkan perwakilan guru dalam penyusunan kebijakan serupa di masa depan.

Sejumlah solusi juga diajukan, seperti sistem Libur bergilir atau penggantian presensi fisik dengan laporan tugas harian secara online. “Kami tidak melarang dinas mengatur produktivitas, tetapi tolong pertimbangkan aspek kemanusiaan. Guru bukan robot.

Tanggapan Dinas Pendidikan dan Dukungan Publik

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Pematangsiantar belum memberikan klarifikasi resmi. Namun, surat edaran tersebut telah menyebar luas di kalangan Guru dan memicu dukungan publik.

 

Ancaman terhadap Kualitas Pendidikan

Kebijakan yang tidak pro-guru ini dinilai akan berdampak panjang pada kualitas pendidikan di Pematangsiantar. Guru yang kelelahan dan merasa tidak dihargai berisiko mengalami *burnout*, yang ujungnya merugikan siswa. “Pemerintah harus paham: kebijakan diskriminatif seperti ini hanya akan membuat guru stres dan tidak produktif. Pada akhirnya, yang rugi adalah anak-anak kita,” pungkas seorang dosen kota pematangsiantar

Related Posts

Wali Kota Wesly Silalahi dan 32 Bupati Sepakati Pengadaan Lahan untuk Makan Bergizi Gratis

by Redaksi
Juni 22, 2025
0

...

Pemko Pematangsiantar Gelar Rapat Penetapan Kriteria Penerima BLT DBH-CHT 2025

by Redaksi
Juni 22, 2025
0

...

Lampung Tuan Rumah FESyar Sumatera 2025: Bangkitkan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan

by Redaksi
Juni 22, 2025
0

...

“Halal Is The New Healthy”: FESyar 2025 Dorong Generasi Muda Kuasai Pasar Ekspor Halal Dunia

by Redaksi
Juni 22, 2025
0

...

Load More

Discussion about this post

Populer Sepekan

  • Bupati Tapteng Copot Direktur BUMD Saat RUPS Luar Biasa: Siapkan Plt untuk Percepat Kinerja

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Camat Siatas Barita Dikeluhkan Tak Responsif, Diduga Ada Penyalahgunaan Aset dan Arahan Tak Sesuai Prosedur

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Warga Manduamas Akhirnya Bebas Banjir, Tiga Perusahaan Bantu Pencucian Parit Sepanjang 3,5 Km

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Ngopi Serius Demi Masa Depan Simalungun: Saat Regulasi Dibahas di Atas Meja Kopi”

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Langgar Aturan Tata Ruang dan Rusak Mangrove, Pemkab Tapteng Hentikan Sementara Proyek Perumahan di Pandan

    99 shares
    Share 40 Tweet 25

Berita Terkini

Kebijakan Diskriminatif! Guru Pematangsiantar Dipaksa Masuk Saat Siswa Libur, Absensi Fingerprint Tetap Wajib

by Redaksi
22/06/2025
0

Wali Kota Wesly Silalahi dan 32 Bupati Sepakati Pengadaan Lahan untuk Makan Bergizi Gratis

by Redaksi
22/06/2025
0

Pemko Pematangsiantar Gelar Rapat Penetapan Kriteria Penerima BLT DBH-CHT 2025

by Redaksi
22/06/2025
0

Lampung Tuan Rumah FESyar Sumatera 2025: Bangkitkan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan

by Redaksi
22/06/2025
0

Berita Peristiwa

Pengelolaan Dana Desa Dikritisi: Pembangunan Jalan Rabat Beton Parsihotangan Bermasalah

by Redaksi
20/05/2024
0

Bencana Longsor Guncang Desa Lumban Jurjur

by Redaksi
10/05/2024
0

“Sentuhan Kemanusiaan”

by Redaksi
10/05/2024
0

Heboh..  Seorang Nenek Diterkam Harimau

by Redaksi
25/04/2024
0

Berita Regional

MOMEN HARI KEMERDEKAAN, BUPATI RADIAPOH AJAK MASYARAKAT GOTONG ROYONG MENUJU INDONESIA EMAS

by Redaksi
Agustus 16, 2023
0

Oleh Redaksi BERITAMONALISA.COM | - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Forkopimda menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD dengan agenda mendengarkan...

Heboh ” Para Kades Wilayah Pantai Barat Studi Banding Ke Kota Yogyakarta

by Redaksi
Juli 31, 2023
0

Oleh Sakban Azhari Lubis BERITAMONALISA.COM | - Kegiatan study banding para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mandaling Natal ke Kota...

WIWIK DI ULOSI PADA HUT STM PARNA TELUK MENGKUDU

WIWIK DI ULOSI PADA HUT STM PARNA TELUK MENGKUDU

by Redaksi
Agustus 16, 2020
0

Oleh BM BERITAMONALISA.COM | TELUK MENGKUDU | - Dharma Wijaya yang akrab dipanggil Wiwik, hadir dalam acara ulang tahun STM...

LIVE….PANITIA PATTAPEI SIHILAP DPC PMS PEMATANGSIANTAR TERBENTUK

by Redaksi
Agustus 26, 2020
0

Berita Nasional

Bupati Simalungun Berangkatkan Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka ke Cibubur.

by Redaksi
Agustus 9, 2023
0

Oleh Redaksi/Ril BERITAMONALISA.COM | - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka, memberangkat kontingen Kwartir...

IMI Sumut Gelar KFC Danau Toba Rally 2023 di Kabupaten Simalungun

by Redaksi
Juni 24, 2023
0

Oleh Niko BERITAMONALISA. COM | - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar event Nasional, KFC Danau Toba...

dr Susanti Sapa Jamaah Haji di Mekkah melalui Video Conference Call

by Redaksi
Juni 24, 2023
0

Oleh Niko BERITAMONALISA. COM | - Di tengah kesibukannya, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyempatkan diri untuk...

Meiva Rilis Album anyar bertajuk Cinta

by Redaksi
Desember 3, 2020
0

3 Desember 2020, 19.40 WIB BERITAMONALISA.COM | JAKARTA | - DUNIA musik Indonesia kembali diwarnai satu lagi penyanyi berbakat, yaitu Meiva...

Video

TIM RHS-AZI DEKLARASI

by Redaksi
Oktober 1, 2024
0

KPU SIMALUNGUN PENGUNDIAN NOMOR URUT PASLON

by Redaksi
September 23, 2024
0

SOSIALISASI FATWA MUI, MUAMALAH DIMEDIA SOSIAL

by Redaksi
September 22, 2024
0

Festival Sisi Batas Labuhan 2024: Mendorong Inovasi UMKM untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan”

by Redaksi
September 22, 2024
0

Oleh Redaksi BERITAMONALISA.COM | - Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA, secara resmi membuka Festival Sisi Batas Labuhan (FSBL)...

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2024 PT Media Berita Monalisa

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO