Oleh Suyanto
BATU BARA – Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi, Selasa (22/07/2025). Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, diwakili Wakil Bupati Syafrizal, SE, M.AP, turut hadir dan menandatangani persetujuan bersama.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi’i, SH, digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh. Dalam sambutannya, Wabup Syafrizal menegaskan bahwa tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks, sehingga sinergi antara eksekutif dan legislatif harus semakin erat.
“Harus ada sinergitas yang kuat antara eksekutif dan legislatif untuk meletakkan pondasi pembangunan yang kokoh, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat Batu Bara,” tegas Syafrizal.
Pandangan Akhir Fraksi
Berbagai fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terkait RPJMD 2025–2029:
Fraksi PDI Perjuangan (Amirtan): Menekankan fokus program pada pengurangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.
Fraksi Gerindra (Muhammad Safi’i): Menggarisbawahi pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Fraksi PKS (Suminah): Sepakat dengan masukan Pansus RPJMD, menekankan pentingnya penyerapan aspirasi masyarakat melalui DPRD.
Fraksi PAN (Chairul Bariah, SM): Mengapresiasi visi dan misi Bupati, serta menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program RPJMD.
Fraksi KDRI (Alpon Sirait, SH): Mendorong sinergi semua pemangku kepentingan agar program RPJMD dapat diimplementasikan dalam bentuk kerja nyata oleh setiap OPD.
Fraksi KPN (Heri Suhandani, SE, SH): Menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
Langkah ke Depan
Wabup Syafrizal menegaskan, RPJMD ini akan menjadi acuan bagi seluruh OPD dalam merumuskan program dan kegiatan lima tahun mendatang. “Harapan kita, implementasi RPJMD ini benar-benar membawa perubahan signifikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batu Bara,” pungkasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD, menandai dimulainya era perencanaan pembangunan baru yang diharapkan lebih adaptif, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.
Berita telah direvisi dengan judul yang lebih menarik dan susunan isi yang rapi sesuai gaya bahasa jurnalis profesional. Silakan periksa versi terbaru di dokumen.(*)



























Discussion about this post