Oleh Budiman Manik
SERDANG BEDAGAI | Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat. Kali ini terjadi di SMK Negeri 1 Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Diduga, dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang bersumber dari BOS tahun 2024, sebesar kurang lebih Rp 400 juta, tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Ironisnya, meski dana sebesar itu telah dicairkan, kondisi fisik sekolah justru memprihatinkan. Asbes yang rusak, lantai berlubang, hingga cat dinding yang pudar masih menjadi pemandangan umum di lingkungan sekolah yang terletak di Jalan Masjid Jami, Dusun V, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah.
Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Sergai, Dedek, pada Selasa (22/7/2025) mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut.
“Kalau dana pemeliharaan mencapai ratusan juta rupiah, mengapa kondisi sekolah masih memprihatinkan? Dana itu digunakan untuk apa saja?” tegas Dedek kepada awak media.
Tak hanya itu, Dedek mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah menelusuri penggunaan dana BOS lainnya di sekolah tersebut. Sebagaimana diketahui, untuk setiap siswa, dana BOS yang dikucurkan pemerintah mencapai Rp 1.700.000 per tahun.
Kecurigaan semakin menguat lantaran pihak sekolah, khususnya Kepala Sekolah Rizal, terkesan menutup diri dan enggan memberi klarifikasi. Saat dikonfirmasi langsung, Rizal disebut menghindar. Bahkan ketika dihubungi via WhatsApp, pesan tidak direspons.
Dedek menyatakan pihaknya akan menuntaskan pengumpulan data dan segera melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk diproses lebih lanjut.
“Kita tidak ingin dana pendidikan yang seharusnya untuk kemajuan anak bangsa justru disalahgunakan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat, yang berharap agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana BOS di SMKN 1 Sei Rampah.(*)



























Discussion about this post