Oleh Syarifuddin Simatupang
Jakarta, 17 Juli 2025 — Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, resmi dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025–2030.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Putri Agung Ballroom, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (17/07/2025), dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D, yang juga memandu pembacaan janji jabatan bagi seluruh pengurus terpilih.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Susunan Pengurus APKASI 2025–2030 oleh Sekjen APKASI sekaligus Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, SE. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Pataka APKASI kepada Ketua Umum terpilih Bursah Zarnubi, SE dan penandatanganan berita acara pengukuhan.
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya menjaga komitmen dan integritas dalam memimpin organisasi, serta menyoroti peran strategis APKASI dalam memperkuat daya saing daerah menuju Indonesia Emas 2045.
“APKASI harus menjadi motor penggerak bagi peningkatan kapasitas pemerintah kabupaten dalam mempercepat pembangunan daerah,” tegas Mendagri.
Ketua Umum APKASI, Bursah Zarnubi, juga menyampaikan bahwa kabupaten adalah garda terdepan dalam pembangunan nasional.
“Pemerintah kabupaten memegang peran penting dalam pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Di sela acara, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menegaskan bahwa semangat otonomi daerah saat ini telah mengalami banyak distorsi.
“Hari ini, banyak kewenangan yang semula menjadi hak daerah kini ditarik ke pusat, mulai dari laut, hutan, hingga pertambangan. Tapi yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat daerah,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, illegal fishing yang merugikan nelayan kecil dan penebangan liar yang merusak ekosistem lokal, namun daerah tidak bisa berbuat banyak karena tidak lagi memegang kewenangan langsung.
Bupati juga mengkritisi lambatnya proses birokrasi pusat, termasuk dalam pengangkatan pejabat daerah yang harus menunggu persetujuan teknis pemerintah pusat, meski daerah seringkali membutuhkan tindakan cepat.
“Kita butuh APKASI sebagai corong utama untuk menyuarakan aspirasi daerah, terutama dalam mengembalikan kewenangan otonomi secara penuh,” tegasnya.
Masinton menambahkan, keberadaan APKASI harus dimaknai sebagai institusi strategis yang mendukung efektivitas pelaksanaan UU Otonomi Daerah No. 22 Tahun 1999, bukan hanya sebagai organisasi seremonial.
“APKASI dirancang sebagai mitra strategis pemerintah pusat untuk menjaga dan mengawal pelaksanaan otonomi daerah yang adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, dan Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto.(*)



























Discussion about this post