Oleh Redaksi
Simalungun — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan lima mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Panca Budi Perdagangan. Mereka sukses meraih sertifikasi profesi “Certified Professional Mediator (CPM)”, usai mengikuti pelatihan intensif selama lima hari yang digelar secara daring oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI).
Pelatihan yang berlangsung dari tanggal 4 hingga 8 Juli 2025 ini diikuti 31 peserta dari berbagai daerah. Kegiatan dilakukan melalui Zoom Meeting setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Ketua STAI Panca Budi Perdagangan, H. Sunardi, SE, MM, melalui Ketua I Bidang Akademik, Nilna Mayang Kencana Sirait, M.Pd.I, menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan mahasiswa dalam meraih gelar CPM tersebut.
“Keberhasilan ini adalah buah dari dedikasi, komitmen, dan persiapan yang matang dari para mahasiswa. Mereka layak menyandang gelar mediator profesional,” ujar Nilna Mayang saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025) sore.
Kelima mahasiswa berprestasi tersebut adalah:
- Muhammad Nasrin Syahputra (Prodi Hukum)
- Surianto (Prodi Hukum)
- Wahyuddin Syahputra Tambunan (Prodi Hukum)
- Winda Rhamadani (Prodi Perbankan Syariah)
- Elisa Ramadhani (Prodi Perbankan Syariah)
Dosen STAI Panca Budi, Faisal, MM, juga menyampaikan apresiasi tinggi terhadap capaian para mahasiswa. Menurutnya, pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara kampus dengan DSI dalam mendukung pengembangan tridharma perguruan tinggi, khususnya di bidang pengabdian dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Saya sangat bangga. Ini bukan hanya prestasi individu, tapi juga bukti bahwa STAI Panca Budi mampu mencetak lulusan yang siap bersaing secara profesional,” ungkap Faisal.
Salah satu peserta, Muhammad Nasrin Syahputra, mengaku banyak mendapat pengalaman berharga selama pelatihan.
“Saya bisa berdiskusi dengan peserta lain yang sudah jauh lebih senior dalam pendidikan maupun pengalaman. Tapi suasananya sangat bersahabat dan mendukung. Kami juga sangat berterima kasih atas motivasi dari para dosen,” ujarnya penuh semangat.
Dengan raihan ini, kelima mahasiswa tersebut resmi menyandang gelar Certified Professional Mediator, sebuah pengakuan profesional yang membuka peluang lebih luas di dunia mediasi dan penyelesaian sengketa non-litigasi.(*)



























Discussion about this post