Oleh Leo Siagian
BERITAMONALISA.COM | – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Utara (Taput) memanggil sejumlah camat dan kepala desa terkait meningkatnya laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang diterima. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengumpulkan data dan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilaporkan masyarakat.
Beberapa kepala desa diminta memberikan keterangan kepada Aiptu Manahasa, penyelidik Unit Lidik III Tipidkor Sat Reskrim Polres Taput. Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Efendi Purba, menegaskan bahwa para kepala desa tidak dipanggil untuk pemeriksaan, melainkan diundang guna memverifikasi data terkait aduan masyarakat.
“Iya, karena banyaknya Dumas yang masuk, para kepala desa diundang untuk memberikan data dan klarifikasi. Ini bukan pemeriksaan, tapi lebih pada verifikasi,” kata AKP Efendi Purba dalam keterangannya, Kamis (17/10/2024).
Sumber internal menyebutkan bahwa jumlah pemanggilan terhadap kepala desa meningkat dalam dua bulan terakhir. Dugaan muncul bahwa pemanggilan ini terkait dengan semakin dekatnya Pilkada Taput yang akan digelar pada 27 November mendatang. Namun, AKP Efendi Purba membantah adanya hubungan antara pemanggilan tersebut dengan agenda politik.
“Kami tegaskan, pemanggilan kepala desa ini murni untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat dan tidak ada kaitannya dengan Pilkada,” ujar AKP Efendi Purba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepala desa yang dipanggil berasal dari beberapa kecamatan, antara lain:
1. Kecamatan Pangaribuan: Kepala Desa Parsibarungan, Sigotom Nauli, Hutaraja, serta Camat Pangaribuan.
2. Kecamatan Simangumban: Camat Simangumban dan sejumlah kepala desa, termasuk dari Simangumban Julu, Aek Nabara, dan lainnya.
3. Kecamatan Tarutung: Beberapa kepala desa, seperti dari Parbubu I, Huta Toruan III, dan Parbubu II.
Ketika ditanya mengenai hal ini, AKP Efendi Purba menyatakan akan mengecek data lebih lanjut, karena dirinya baru menjabat sebagai Kasat Reskrim selama dua minggu. Dia juga menyarankan untuk menghubungi bagian Humas untuk detail lebih lanjut.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Taput, Erikson Siagian, mengaku terkejut dengan banyaknya kepala desa yang dimintai keterangan oleh Polres Taput. Erikson menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terkait hal tersebut.
“Saya akan cek datanya lebih lanjut,” ujar Erikson singkat saat dikonfirmasi pada Jumat (18/10/2024).



























Discussion about this post