Oleh WH Butarbutar
BERITAMONALISA. COM | -Dusun Suka Rakyat 1 hingga Suka Rakyat 5, yang terletak di Kabupaten Simalungun, masih terjebak dalam ketertinggalan, dengan kondisi infrastruktur yang sangat minim. Daerah ini dihuni hampir 500 kepala keluarga, namun hingga saat ini belum merasakan pembangunan jalan penghubung yang layak.

Seperti Jalan dari Suka Rakyat 1 hingga Suka Rakyat 5 yang seharusnya menjadi akses utama antar wilayah, hanya berupa jalan swadaya warga sejak Indonesia merdeka. Tidak adanya dukungan dari pemerintah daerah membuat jalan tersebut kini tertutup semak dan rumput liar.
Menurut warga setempat, salah satu penyebab utama kurangnya perhatian dari pemerintah adalah karena dusun-dusun ini masuk dalam wilayah administratif Kelurahan Kerasaan 1, meskipun secara geografis mereka lebih dekat dengan Nagori Kerasaan 2. Hal ini mengakibatkan mereka tidak mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana yang diterima oleh nagori lainnya di Simalungun.

Bapak Siallagan, seorang tokoh masyarakat setempat, menyatakan bahwa kondisi ini sangat merugikan warga. “Suka Rakyat 1 hingga 5 yang berpenduduk hampir 500 kepala keluarga, seharusnya tidak berada di bawah kelurahan. Akibatnya, kami tidak mendapatkan dana pembangunan seperti nagori lain,” katanya. Kondisi jalan yang rusak parah membuat biaya distribusi hasil pertanian warga melonjak, sehingga pendapatan petani terus tergerus.

Sementara, Torlina Boru Siagian, Kepala Lingkungan setempat, menambahkan bahwa wilayah yang dia pimpin mencakup 120 kepala keluarga. Namun, jumlah total penduduk dari Suka Rakyat 1 hingga 5 mencapai 400 kepala keluarga, yang seharusnya sudah layak untuk dimekarkan menjadi nagori atau setidaknya bergabung dengan Nagori Kerasaan 2. “Kami sudah sering mengusulkan ini, tapi tidak pernah ada hasil,” jelas Torlina.
Setiap kali pemilihan umum, baik untuk DPRD maupun Bupati, warga Suka Rakyat 1 hingga 5 selalu dijanjikan akan dimekarkan menjadi nagori. Namun, hingga kini, janji-janji tersebut belum juga terwujud. “Kami berharap siapapun yang menjadi pemimpin Simalungun ke depan bisa memperhatikan nasib dusun kami,” harap Torlina.
Dalam pada itu, Camat Pematang Bandar Pahot Halomoan Siregar, melalui sambungan telepon, mengakui bahwa Suka Rakyat 1 hingga 5 memang termasuk daerah tertinggal. “Mereka tidak mendapat ADD karena masih berada di bawah kelurahan, dan seharusnya mereka sudah menjadi nagori,” jelasnya. Meski usulan pemekaran sudah sering disampaikan, hingga kini belum ada kemajuan.
Hal senada diungkapkan oleh Lurah Kerasaan 1, Drs. Sumarno. Dari kantornya, ia menyatakan bahwa jumlah penduduk Suka Rakyat 1 hingga 5 memang sudah layak untuk menjadi nagori. “Jalan penghubung di sana sejak Indonesia merdeka hanya bergantung pada swadaya masyarakat. Setiap Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) selalu kami usulkan, namun belum ada tindak lanjut dari pemerintah kabupaten,” ujarnya. Hingga saat ini, jalan yang diharapkan warga untuk memudahkan akses dan mengurangi biaya pengangkutan hasil panen masih belum tersentuh pembangunan.
Warga Dusun Suka Rakyat 1 hingga 5 kini hanya bisa berharap agar janji pemekaran dan pembangunan infrastruktur yang selama ini mereka dengar, akhirnya bisa terealisasi.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post