Oleh Sakban
BERITAMONALISA.COM | – Puluhan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) kembali menggelar aksi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Aksi ini dipicu oleh sejumlah masalah yang dituding terjadi dalam proses penerimaan tersebut, mulai dari mal administrasi, dugaan kecurangan, hingga indikasi kuat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Aksi massa dimulai usai salat Jumat, dengan titik kumpul di depan Kantor Bupati Madina. Mereka kemudian bergerak menuju Gedung DPRD Madina dan Kantor Bupati, di bawah pengawalan ketat dari personel kepolisian dan Satpol PP. Dalam aksi ini, para demonstran membawa poster berisi kecaman dan menyuarakan tuntutan agar kasus ini segera diselesaikan secara transparan. Massa juga membawa perangkat sound system besar, meneriakkan yel-yel perjuangan, dan mengkritik lambannya penanganan kasus PPPK yang kini menjadi sorotan publik nasional.
“Kami kembali turun ke jalan untuk aksi jilid IV, menyampaikan aspirasi rakyat agar kasus ini segera diusut tuntas secara adil. Ketua DPRD Madina, EEL, yang telah ditetapkan sebagai tersangka harus segera ditahan oleh Polda Sumatera Utara. Apalagi, sudah ada surat telegram Kapolri yang menegaskan pentingnya pertanggungjawaban etis dan moral dalam kasus ini. Ketua DPRD juga harus mundur dari jabatannya karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus suap PPPK,” ujar Pajarur Rohman Nasution, salah satu orator aksi.
Pajar menuding aparat penegak hukum tidak serius menangani kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah ada tujuh tersangka dalam kasus tersebut, termasuk dua kepala dinas dan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditahan. Namun, EEL, Ketua DPRD Madina yang telah lama ditetapkan sebagai tersangka, belum juga ditahan. “Ini sangat melukai hati rakyat dan menimbulkan kesan bahwa hukum dijalankan dengan ‘tebang pilih’,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pajar, yang merupakan mahasiswa pascasarjana di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, menegaskan bahwa semua aktor intelektual di balik kasus ini harus diungkap. Ia mendesak agar para penegak hukum membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya. “Penetapan para tersangka harus menjadi pintu masuk untuk menyeret semua pihak yang terlibat, termasuk ASN, elit pemerintahan, politisi, hingga Bupati Madina, MJS, dan Ketua DPRD EEL,” tegasnya.
Aksi tersebut juga diwarnai dengan teatrikal simbolik, di mana massa membawa keranda jenazah dan pocong sebagai simbol “kematian” rasa keadilan di Kabupaten Madina. “Keranda ini adalah simbol bahwa keadilan dan kepastian hukum telah mati. Kami juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar tidak bermain-main dengan kasus ini, terutama terkait isu penghentian penyidikan (SP3) yang menyeret Ketua DPRD Madina,” lanjut Pajar dengan nada keras.
Aksi demonstrasi berjalan dengan tertib, dan AMP2K berjanji akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak direspon secara cepat dan bijak oleh pihak terkait. “Kami akan kembali turun untuk aksi jilid V jika tuntutan ini diabaikan. Kami akan terus memperjuangkan substansi tuntutan kami,” pungkas mereka sebelum membubarkan diri.(*)
Discussion about this post