Oleh Redaksi
BERITAMONALISA.COM |- Pemkab Nias Utara melaksanakan kegiatan fasilitasi penataan, pemberdayaan, dan pendayagunaan kelembagaan lembaga kemasyarakatan desa, sosialisasi pembentukan BUMDES Bersama dan Sosialisasi Pemutakhiran Indeks Desa Membangun yang dilaksanakan di Aula Tafaeri Kabupaten Nias Utara, Selasa (05/04/2022).
Kadis PMD Kab.Nias Utara A’Aro’o Zalukhu, S.Pd., MM dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah berdasarkan SK Bupati Nias Utara tentang pembentukan tim pelaksana fasilitasi penataan, pemberdayaan, dan pendayagunaan kelembagaan guna menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan LKD di Kabupaten Nias Utara dan pembiayaannya telah tertampung dalam DPA Dinas PMD Kabupaten Nias Utara tahun anggaran 2022. Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari dengan jumlah 336 peserta, 112 orang kepala desa, 112 orang LPM dan 112 orang BPD.
Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan kegiatan fasilitasi dan sosialisasi ini merupakan agenda yang sangat penting, untuk mendapatkan kesepahaman antara pemangku kepentingan di tingkat desa khususnya Kepala Desa dan BPD.
“Kita percaya dan yakin jika kita mampu berkomunikasi dengan baik maka resiko terjadinya konflik kecil kemungkinannya dapat terjadi. Untuk itu pahami peran dan kewenangan masing-masing dalam mengelola manajemen pemerintahan desa, masing-masing pihak tidak harus melampui kewenangan pihak lainya,” katanya.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, dalam peyelenggaraan pemerintahan desa yang terpenting adalah bagaimana pemerintah desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya. Untuk itu, melalui kegiatan dan sosialisasi ini diharapkan setiap kepala desa dan BPD agar meningkatkan dalam manajemen pemerintahan desa.
Mengakhiri arahan dan bimbingannya Bupati menegaskan komitmen kepemimpinannya untuk fokus membangun desa. Tentu saja dengan memperhatikan masing-masing potensi yang dimiliki setiap desa. Dalam hal ini, bidang ekonomi menjadi salah satu sektor penting yang diperhatikan. Terlebih dalam kondisi wilayah yang menjadi faktor utama terjadinya kontraksi ekonomi di desa.
“Kita mendorong di desa-desa agar menggerakkan ekonomi desa dalam arti program dari desa dan bumdes dari masyarakat desa. Pastinya transformasi pengelola dana bergulir masyarakat eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama LKD ini akan memberi dampak baik,” tegasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa/Lurah se-kabupaten Nias Utara, Ketua LPM dan Ketua BPD se-Kabupaten Nias Utara. (*)
No Result
View All Result
Discussion about this post