Berita Monalisa
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO
No Result
View All Result
Berita Monalisa
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO

PABPDSI LAYANGKAN SURAT KE BUPATI DAN KETUA DPRD SIMALUNGUN, INI ALASANNYA

Juni 23, 2022
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Oleh Redaksi/Ril

BERITAMONALISA.COM | – Pengurus Daerah Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia ( PABPDSI ) Kabupaten Simalungun telah melayangkan surat permohonan audensi untuk menyampaikan aspirasi Maujana Nagori se-Kabupaten Simalungun kepada Bupati Simalungun dan Ketua DPRD cq.Ketua Komisi 1, sebelum audensi dilaksanakan dalam surat tersebut turut dilampirkan isi materi audensi yang dimuat dalam surat nomor : 61/12.08/PD.PABPDSI,SIM/VI/2022 tertanggal 20 Juni 2022 yang ditanda tangani oleh Ketua Buyung Irawan Tanjung dan wakil sekretaris Lamhot D Hutabarat.

Ketua PABPDSI Simalungun Buyung Irawan Tanjung menerangkan, bahwa surat tersebut sudah diterima Rabu (22/06) kepada yang kami tujukan, dan perlu disebutkan bahwa dalam materi audensi ada beberapa hal yang akan disampaikan kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun seperti Alokasi Dana Nagori (ADN) menurut kami belum sesuai dengan regulasi yang ada, dan terkait Tunjangan dan Kesejahteraan Badan Permusyaratan Desa atau disebut Maujana Nagori.

Lanjutnya, dasar pemikiran kami selaku Pengurus PABPDSI Kabupaten Simalungun adalah komitmen PABPDSI untuk mendukung program-program Bupati dan Wakil Bupati Simalungun serta memperjuangkan hak-hak pemerintahan nagori sembari mendorong tugas dan fungsi pemerintahan nagori tetap dijalankan sesuai regulasi yang ada, dan terkait dengan Alokasi Dana Nagori atau disebut dengan Alokasi Dana Desa sudah dijelaskan dalam ketentuan pasal 35 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang Pengeloaan Keuangan Daerah, Surat Direktorat Jendral Perimbangan keuangan Kementrian Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-170/PK/2021 perihal Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah tanggal 01 Oktober 2021, Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 11 ayat (1), dan ayat (2) Peraturan Bupati Simalungun nomor 18 tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Nagori di Kabupaten Simalungun.

Dan beberapa tahun terakhir kami menilai telah terjadi kesalahan penerapan diksi yang mengatur fomula jumlah Alokasi Dana Nagori ( ADN) yang terakhir pada tahun anggaran 2022 pada Peraturan Bupati Simalungun nomor 4 tahun 2022 tentang Alokasi Dana Nagori, Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak dan Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah yang menyebutkan pada pasal 6 ayat (2) penetapan besaran ADN, DBH dan BHPRD berdasarkan ketentuan ,menghitung dan mengalokasikan besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Nagori serta Tunjangan Maujana Nagori berdasarkan jumlah aparatur pemerintah nagori; dan mengalokasikan besaran ADN,DBH dan BHPRD secara merata kepada pemerintah nagori setelah dikurangi besaran penghasilan tetap dan tunjangan pemerintah nagori serta tunjangan maujana nagori, inilah diksi yang diterapkan dalam Peraturan Bupati nomor 4 tahun 2022, sebut ketua PABPDSI Simalungun.

Diksi yang termuat dalam Peraturan Bupati Simalungun nomor 4 tahun 2022 tentang Alokasi Dana Nagori, Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak dan Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah, kami menilai bahwa diksi yang diterapkan dalam peraturan bupati sesuai dengan diksi pada pasal 96 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, pada ayat (1) menyebutkan pemerintah daerah kabupaten/kota mengalokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota ADD setiap tahun anggaran, dan ADD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi dana alokasi khusus, dan pengalokasian ADD sebagaimana dimaksud pada mempertimbangkan kebutuhan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat Desa; dan jumlah penduduk Desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah Desa, dan tingkat kesulitan geografis Desa.

Dengan adanya ketidaksesuaian penerapan diksi pada Peraturan Bupati Simalungun yang dimaksud dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dan meminta kepada Bupati Simalungun untuk mereview kembali diksi produk hukum Peraturan Bupati Simalungun tahun 2023 tentang Alokasi Dana Nagori, Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak dan Bagi Hasil Pajak/Ritribusi Daerah sudah pada pasal 96 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dengan adanya perubahan penerapan diksi tersebut maka Bupati Simalungun sudah bisa memperhatikan penambahan tunjangan kelembagaan dan kesejahteraan Maujana Nagori di Kabupaten Simalungun pada tahun anggaran 2023, dengan memperhatikan hitungan secara profesional, sehingga nantinya fungsi dan tugas Badan Permusyawaratan Desa atau disebut dengan Maujana Nagori dapat dijalankan secara maksimal sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, harap ketua PABPDSI Simalungun. (*)

Related Posts

SONNY IRAWAN DAPAT AMANAH BARU PIMPIN POLDA SUMUT, BUDIMAN SIHOMBING: SEMOGA POLISI MAKIN DEKAT DENGAN RAKYAT

by Redaksi
Oktober 3, 2026
0

...

LIMA SAPI MENDADAK MATI DI AREAL PERKEBUNAN DOLOK ILIR, DIDUGA KERACUNAN

by Redaksi
Oktober 3, 2026
0

...

BANDAR BETSY, SAKSI DARAH DAN PENGORBANAN PAHLAWAN!

by Redaksi
Oktober 3, 2026
0

...

PENGINTAIAN DI KEBUN SAWIT BERUJUNG PENANGKAPAN! DIDUGA EDARKAN SABU, PRIA 36 TAHUN DICIDUK POLISI

by Redaksi
Oktober 2, 2026
0

...

Load More

Discussion about this post

Populer Sepekan

  • SAAT WARGA TERHIMPIT SAKIT DAN EKONOMI, MASJID SYUKRON HADIR MEMBANTU

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • BUPATI CUP PBSI LABUHANBATU 2026 RESMI BERGULIR!

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • MOBIL BOX EKSPEDISI TABRAK POHON, JALINSUM LABUSEL SEMPAT TERGANGGU

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • TAKTIK TENANG BERUJUNG JUARA!

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • BANGUNAN TERBENGKALAI DIDUGA JADI LOKASI NARKOBA, POLISI AMANKAN PRIA DAN SABU 1,7 GRAM

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Berita Terkini

SONNY IRAWAN DAPAT AMANAH BARU PIMPIN POLDA SUMUT, BUDIMAN SIHOMBING: SEMOGA POLISI MAKIN DEKAT DENGAN RAKYAT

by Redaksi
03/10/2026
0

LIMA SAPI MENDADAK MATI DI AREAL PERKEBUNAN DOLOK ILIR, DIDUGA KERACUNAN

by Redaksi
03/10/2026
0

BANDAR BETSY, SAKSI DARAH DAN PENGORBANAN PAHLAWAN!

by Redaksi
03/10/2026
0

PENGINTAIAN DI KEBUN SAWIT BERUJUNG PENANGKAPAN! DIDUGA EDARKAN SABU, PRIA 36 TAHUN DICIDUK POLISI

by Redaksi
02/10/2026
0

Berita Peristiwa

Drama Penyelamatan di Hutan Badiri: Empat Warga Ditemukan Lemas Setelah Semalaman Tersesat

by Redaksi
19/11/2025
0

Pengelolaan Dana Desa Dikritisi: Pembangunan Jalan Rabat Beton Parsihotangan Bermasalah

by Redaksi
20/05/2024
0

Bencana Longsor Guncang Desa Lumban Jurjur

by Redaksi
10/05/2024
0

“Sentuhan Kemanusiaan”

by Redaksi
10/05/2024
0

Berita Regional

MOMEN HARI KEMERDEKAAN, BUPATI RADIAPOH AJAK MASYARAKAT GOTONG ROYONG MENUJU INDONESIA EMAS

by Redaksi
Agustus 16, 2023
0

Oleh Redaksi BERITAMONALISA.COM | - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Forkopimda menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD dengan agenda mendengarkan...

Heboh ” Para Kades Wilayah Pantai Barat Studi Banding Ke Kota Yogyakarta

by Redaksi
Juli 31, 2023
0

Oleh Sakban Azhari Lubis BERITAMONALISA.COM | - Kegiatan study banding para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mandaling Natal ke Kota...

WIWIK DI ULOSI PADA HUT STM PARNA TELUK MENGKUDU

WIWIK DI ULOSI PADA HUT STM PARNA TELUK MENGKUDU

by Redaksi
Agustus 16, 2020
0

Oleh BM BERITAMONALISA.COM | TELUK MENGKUDU | - Dharma Wijaya yang akrab dipanggil Wiwik, hadir dalam acara ulang tahun STM...

LIVE….PANITIA PATTAPEI SIHILAP DPC PMS PEMATANGSIANTAR TERBENTUK

by Redaksi
Agustus 9, 2020
0

Berita Nasional

Bupati Simalungun Berangkatkan Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka ke Cibubur.

by Redaksi
Agustus 9, 2023
0

Oleh Redaksi/Ril BERITAMONALISA.COM | - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka, memberangkat kontingen Kwartir...

IMI Sumut Gelar KFC Danau Toba Rally 2023 di Kabupaten Simalungun

by Redaksi
Juni 24, 2023
0

Oleh Niko BERITAMONALISA. COM | - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar event Nasional, KFC Danau Toba...

dr Susanti Sapa Jamaah Haji di Mekkah melalui Video Conference Call

by Redaksi
Juni 24, 2023
0

Oleh Niko BERITAMONALISA. COM | - Di tengah kesibukannya, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyempatkan diri untuk...

Meiva Rilis Album anyar bertajuk Cinta

by Redaksi
Desember 3, 2020
0

3 Desember 2020, 19.40 WIB BERITAMONALISA.COM | JAKARTA | - DUNIA musik Indonesia kembali diwarnai satu lagi penyanyi berbakat, yaitu Meiva...

Video

Gondrang Ditabuh, SERASI 2026 Resmi Menggema di Siantar

by Redaksi
Maret 6, 2026
0

Oleh BaBE SIANTAR - Tabuhan Gondrang Simalungun menggema di Lapangan Haji Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Kamis sore 5 Maret 2026....

“Eks Rumah Singgah Covid-19 Disorot, Pansus Berakhir Tanpa Titik Terang”

by Redaksi
Februari 26, 2026
0

Oleh Redaksi SIANTAR - Masa kerja Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kota Pematangsiantar resmi berakhir, Kamis, 26 Februari 2025. Namun...

TIM RHS-AZI DEKLARASI

by Redaksi
Oktober 1, 2024
0

KPU SIMALUNGUN PENGUNDIAN NOMOR URUT PASLON

by Redaksi
September 23, 2024
0

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2024 PT Media Berita Monalisa

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO