• Berita Monalisa – Inspirasi Anak Bangsa
  • Pedoman Media Siber
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms
Jumat, Juli 1, 2022
Berita Monalisa
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO
No Result
View All Result
Berita Monalisa
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO
ADVERTISEMENT

PABPDSI LAYANGKAN SURAT KE BUPATI DAN KETUA DPRD SIMALUNGUN, INI ALASANNYA

Juni 23, 2022
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Oleh Redaksi/Ril

BERITAMONALISA.COM | – Pengurus Daerah Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia ( PABPDSI ) Kabupaten Simalungun telah melayangkan surat permohonan audensi untuk menyampaikan aspirasi Maujana Nagori se-Kabupaten Simalungun kepada Bupati Simalungun dan Ketua DPRD cq.Ketua Komisi 1, sebelum audensi dilaksanakan dalam surat tersebut turut dilampirkan isi materi audensi yang dimuat dalam surat nomor : 61/12.08/PD.PABPDSI,SIM/VI/2022 tertanggal 20 Juni 2022 yang ditanda tangani oleh Ketua Buyung Irawan Tanjung dan wakil sekretaris Lamhot D Hutabarat.

Ketua PABPDSI Simalungun Buyung Irawan Tanjung menerangkan, bahwa surat tersebut sudah diterima Rabu (22/06) kepada yang kami tujukan, dan perlu disebutkan bahwa dalam materi audensi ada beberapa hal yang akan disampaikan kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun seperti Alokasi Dana Nagori (ADN) menurut kami belum sesuai dengan regulasi yang ada, dan terkait Tunjangan dan Kesejahteraan Badan Permusyaratan Desa atau disebut Maujana Nagori.

Lanjutnya, dasar pemikiran kami selaku Pengurus PABPDSI Kabupaten Simalungun adalah komitmen PABPDSI untuk mendukung program-program Bupati dan Wakil Bupati Simalungun serta memperjuangkan hak-hak pemerintahan nagori sembari mendorong tugas dan fungsi pemerintahan nagori tetap dijalankan sesuai regulasi yang ada, dan terkait dengan Alokasi Dana Nagori atau disebut dengan Alokasi Dana Desa sudah dijelaskan dalam ketentuan pasal 35 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang Pengeloaan Keuangan Daerah, Surat Direktorat Jendral Perimbangan keuangan Kementrian Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-170/PK/2021 perihal Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah tanggal 01 Oktober 2021, Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 11 ayat (1), dan ayat (2) Peraturan Bupati Simalungun nomor 18 tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Nagori di Kabupaten Simalungun.

Dan beberapa tahun terakhir kami menilai telah terjadi kesalahan penerapan diksi yang mengatur fomula jumlah Alokasi Dana Nagori ( ADN) yang terakhir pada tahun anggaran 2022 pada Peraturan Bupati Simalungun nomor 4 tahun 2022 tentang Alokasi Dana Nagori, Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak dan Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah yang menyebutkan pada pasal 6 ayat (2) penetapan besaran ADN, DBH dan BHPRD berdasarkan ketentuan ,menghitung dan mengalokasikan besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Nagori serta Tunjangan Maujana Nagori berdasarkan jumlah aparatur pemerintah nagori; dan mengalokasikan besaran ADN,DBH dan BHPRD secara merata kepada pemerintah nagori setelah dikurangi besaran penghasilan tetap dan tunjangan pemerintah nagori serta tunjangan maujana nagori, inilah diksi yang diterapkan dalam Peraturan Bupati nomor 4 tahun 2022, sebut ketua PABPDSI Simalungun.

Diksi yang termuat dalam Peraturan Bupati Simalungun nomor 4 tahun 2022 tentang Alokasi Dana Nagori, Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak dan Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah, kami menilai bahwa diksi yang diterapkan dalam peraturan bupati sesuai dengan diksi pada pasal 96 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, pada ayat (1) menyebutkan pemerintah daerah kabupaten/kota mengalokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota ADD setiap tahun anggaran, dan ADD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi dana alokasi khusus, dan pengalokasian ADD sebagaimana dimaksud pada mempertimbangkan kebutuhan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat Desa; dan jumlah penduduk Desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah Desa, dan tingkat kesulitan geografis Desa.

Dengan adanya ketidaksesuaian penerapan diksi pada Peraturan Bupati Simalungun yang dimaksud dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dan meminta kepada Bupati Simalungun untuk mereview kembali diksi produk hukum Peraturan Bupati Simalungun tahun 2023 tentang Alokasi Dana Nagori, Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak dan Bagi Hasil Pajak/Ritribusi Daerah sudah pada pasal 96 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dengan adanya perubahan penerapan diksi tersebut maka Bupati Simalungun sudah bisa memperhatikan penambahan tunjangan kelembagaan dan kesejahteraan Maujana Nagori di Kabupaten Simalungun pada tahun anggaran 2023, dengan memperhatikan hitungan secara profesional, sehingga nantinya fungsi dan tugas Badan Permusyawaratan Desa atau disebut dengan Maujana Nagori dapat dijalankan secara maksimal sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, harap ketua PABPDSI Simalungun. (*)

Related Posts

NIKSON NABABAN KETUM PARTOGI

by Redaksi
Juni 30, 2022
0

...

KUNKER KE MAKODIM 0209/LB, DANREM NAIK BECAK KELILING KOTA

by Redaksi
Juni 30, 2022
0

...

Bupati Tapanuli Utara Sosialisasi Verifikasi Usulan Calon Penerima BSPS Tahap IX TA. 2022

by Redaksi
Juni 29, 2022
0

...

BI KPw PEMATANGSIANTAR SOSIALISASI CINTA, BANGGA PAHAM RUPIAH CBPR

by Redaksi
Juni 29, 2022
0

...

Load More

Discussion about this post

Populer Sepekan

  • KONI TAPUT DIKUKUHKAN

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • PERBAIKAN JEMBATAN PERDAGANGAN TIMBULKAN KEMACETAN

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • WARTAWAN MADINA ADRA SYUKUR BUTUH DONASI DARI DERMAWAN

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • BI KPw PEMATANGSIANTAR SOSIALISASI CINTA, BANGGA PAHAM RUPIAH CBPR

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Dilaksanakan Di Kota Perdagangan

    60 shares
    Share 24 Tweet 15

Berita Terkini

NIKSON NABABAN KETUM PARTOGI

by Redaksi
30/06/2022
0

KUNKER KE MAKODIM 0209/LB, DANREM NAIK BECAK KELILING KOTA

by Redaksi
30/06/2022
0

Bupati Tapanuli Utara Sosialisasi Verifikasi Usulan Calon Penerima BSPS Tahap IX TA. 2022

by Redaksi
29/06/2022
0

BI KPw PEMATANGSIANTAR SOSIALISASI CINTA, BANGGA PAHAM RUPIAH CBPR

by Redaksi
29/06/2022
0

Berita Peristiwa

WIWIK HADIRI PROSESI PEMAKAMAN ALMARHUM PRAKA DOUGLAS SIMBOLON

by Redaksi
27/07/2020
0

JUM’AT BAROQAH, KARANG TARUNA BERBAGI 

by Redaksi
25/07/2020
0

HASIL RAPIDTES KELURAGA PASIEN COVID-19 NON REAKTIF

by Redaksi
10/07/2020
0

SEPULUH PERSONIL POLRES TAPUT KENAIKAN PANGKAT SETINGKAT

by Redaksi
03/07/2020
0

Berita Regional

WIWIK DI ULOSI PADA HUT STM PARNA TELUK MENGKUDU

WIWIK DI ULOSI PADA HUT STM PARNA TELUK MENGKUDU

by Redaksi
Agustus 16, 2020
0

Oleh BM BERITAMONALISA.COM | TELUK MENGKUDU | - Dharma Wijaya yang akrab dipanggil Wiwik, hadir dalam acara ulang tahun STM...

LIVE….PANITIA PATTAPEI SIHILAP DPC PMS PEMATANGSIANTAR TERBENTUK

by Redaksi
Agustus 26, 2020
0

Kunker Ketua DPRD SU Bersama Anggota DPRD SU asal Dapil IX Kabupaten Taput

by Redaksi
Juli 29, 2020
0

Bupati: "Kita Harapkan Dukungan DPRD Sumatera Utara Menuju Tapanuli Raya Mandiri dan Berdikari." Oleh Redaksi BERITAMONALISA.COM | TAPUT | - Bupati...

HARAPAN BARU SMK 2 KISARAN

by Redaksi
Juli 28, 2020
0

  https://youtu.be/42APVUd7CaM

Berita Nasional

Meiva Rilis Album anyar bertajuk Cinta

by Redaksi
Desember 3, 2020
0

3 Desember 2020, 19.40 WIB BERITAMONALISA.COM | JAKARTA | - DUNIA musik Indonesia kembali diwarnai satu lagi penyanyi berbakat, yaitu Meiva...

Artis Dangdut, Rebut Piala Advokat Togar Situmorang di Event Futsal Sehat 

by Redaksi
September 13, 2020
0

Oleh Red BERITAMONALISA.COM | JAKARTA | - Sepak terjang Advokat Dr (c) Togar Situmorang ,SH., MH., MAP dalam menangani berbagai kasus...

New Normal, Kerinduan Umat, Rumah Ibadah Dibuka Kembali Patuhi Protokol Kesehatan

by Redaksi
Mei 28, 2020
0

Oleh Redaksi/Net BERITA MONALISA | JAKARTA |  - Pandemi Covid-19 masih berlangsung, namun situasi menuju normal diupayakan. Begitu pula untuk kegiatan...

Masyarakat  Kooperatif, Serahkan Sejata Rakitan Ilegal

by Redaksi
Mei 6, 2020
0

Oleh Heru MEDIA BERITA | BENGKAYANG | - Warga perbatasan kembali menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis bowmen kepada Satgas...

Video

VAKSINASI VIRUS PMK

by Redaksi
Juni 28, 2022
0

PELANTIKAN MD KAHMI PEMATANGSIANTAR

by Redaksi
Juni 28, 2022
0

KONVERSI…INI TANGGAPAN DIREKTUR PTPN IV SUCIPTO PRAYITNO

by Redaksi
Juni 26, 2022
0

AKSI DAMAI

by Redaksi
Juni 24, 2022
0

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020 PT Media Berita Monalisa

No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO