Oleh Ezra
BERITAMONALISA.COM | – Plt. Wali Kota Pematangsiantar dr.Hj Susanti Dewayani, Sp.A menghadiri Musrenbang RKPD Kota Pematangsiantar Tahun 2023 secara Virtual, Jumat (25/03/2022) di Ball Room Hotel Sapadia sekira pukul 09.00 WIB.
Hadir pada acara tersebut Forkompinda Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Budi Utari.AP, Kepala Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta Kota Pematangsiantar, Insan Pers, LSM, Profesi, Dunia Usaha, Instansi Vertikal, Perbankan dan Akademisi Kota Pematangsiantar, Kepala BPKAD Provsu. Dr. Drs. M. Ismael P. Sinaga, M.Si dan Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Bappeda Provsu Dikky Anugrah Panjaitan S.Sos,MSP.
Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Doa dan dilanjutkan dengan Laporan Plt Kepala Bappeda Farhan Zamzamy, SH, “Adapun maksud pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Pematangsiantar Tahun 2023 ini adalah untuk membahas Rancangan RKPD Kota Pematangsiantar Tahun 2023 yang bertujuan untuk :
a. Menyepakati permasalahan
pembangunan daerah;
b. Menyepakati prioritas
pembangunan daerah;
c. Menyepakati program,
kegiatan, pagu
indikatif, indikator dan
target kinerja serta
lokasi.
d. Penyelarasan program
dan kegiatan
pembangunan daerah
dengan sasaran dan
prioritas pembangunan
provinsi.
e. Klarifikasi program dan
kegiatan yang
merupakan
kewenangan daerah
Kabupaten/Kota
dengan program dan
kegiatan kelurahan
yang diusulkan
berdasarkan hasil
Musrenbang
Kecamatan.
Musrenbang RKPD Kota Pematangsiantar Tahun 2023 diawali dengan tahap Pra Musrenbang pada Tanggal 24 Maret 2022 melalui sidang kelompok secara tatap muka yang dibagi kedalam 4 sidang kelompok yakni infrastruktur, sosial budaya, ekonomi dan kecamatan. Kemudian dilanjutkan dengan acara Musrenbang pada hari ini Jumat 25 Maret 2022, secara tatap muka dan daring melalui zoom meeting untuk mengurangi kerumunan massa dan menjaga jarak antara peserta Musrenbang.
Selanjutnya sambutan dan arahan Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provsu Ir.Zubaidi M.Si, menyatakan “Penyusunan RKPD dilakukan dengan Penguatan Pelaksanaan Strategi dan Kebijakan Kolaborasi Perencanaan Pembangunan Daerah, gagasan 3-SP melalui upaya membangun sukses perencanaan, sukses pelaksanaan dan sukses pencapaian serta penerapan Money Follow, program priority sehingga kebijakan penganggaran yang dilakukan berbasis pada program prioritas Provinsi/Kabupaten/Kota dan Nasional. Penguatan tersebut dilaksanakan dengan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial, yang memprasyaratkan sinergisitas dan pembagian tugas yang jelas dalam menjalankan suatu program atau kegiatan prioritas.
Saya berharap bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD ini dapat meningkatkan esensi peran publik dalam mendiskusikan berbagai hal yang sangat penting untuk perencanaan kedepan yang lebih baik. Semoga melalui Penyelenggaraan Musrenbang ini, program dan kegiatan yang kita rumuskan dapat lebih konstruktif dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Sumatera Utara yang Maju, Aman dan Bermartabat”.
Sementara Plt Walikota dr. Hj. Susanti Dewayani, Sp. A menyatakan “Musrenbang ini memiliki makna yang sangatpenting dan strategis dalam rangka penajaman,
Penyelarasan, dan klarifikasi terhadap usulan rencana pembangunan demi tercapainya kesepakatan terhadap Rancangan RKPD Tahun 2023 yang telah disusun Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Dalam rangka pencapaian sasaran dan prioritas pembangunan nasional, prioritas Pembangunan Provinsi Sumatera Utara, maka Prioritas Pembangunan Daerah Kota
Pematangsiantar harus kita selaraskan dengan Prioritas RKP dan Prioritas Pembangunan Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan yang menjadi kewenangan Pemerintah kota.
Selain itu kita juga harus memperhatikan masalah dan tantangan pokok serta isu strategis dan permasalahan yang harus ditangani dalam tahun rencana secara terukur, rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka anggaran dan kerangka regulasi, Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang menjadi kewenangan Kabupaten/ Kota, pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Selaras dengan tema Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah 2023 yaitu: “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, Thema RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 yaitu: “Akselerasi Sumatera Utara Bermartabat Melalui Kolaborasi Perencanaan Pembangunan” Visi Walikota Pematangsiantar yaitu: “Terwujudnya Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera Dan Berkualitas”, maka yang menjadi Thema RKPD Kota Pematangsiantar Tahun 2023 yakni: “Peningkatan Kualitas Kesehatan, Pendidikan Dan Ekonomi Masyarakat”.
Secara khusus saya mengharapkan kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah untuk memahami secara menyeluruh target kinerja urusan Pemerintahan yang ditangani sebagaimana yang akan kita tuangkan dalam RPJMD 2022-2027, dengan mengevaluasi sejauh mana pencapaiannya dalam kurun waktu satu tahun terakhir dan proyeksi hasil capai Tahun 2022. Agar setiap program dan kegiatan pembangunan yang termuat dalam Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah harus berorientasi pada pencapaian target kinerja, sehingga kegiatan-kegiatan yang tidakmendukung pencapaian target kinerja harus dihindari.
Semoga melalui penyelenggaraan musrenbang ini, program pembangunan yang kita sepakati dapat lebih konstruktif dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat demi terwujudnya Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas.
Pembukaan acara tersebut ditandai denganPemukulan Gong secara
resmi oleh Gubsu diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provsu Ir.Zubaidi, M.Si. Kemudian disusul dengan penandatanganan Berita Acara. (*)
No Result
View All Result
Discussion about this post