
Oleh Syarifuddin Simatupang TAPTENG | – Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2025–2029.
Rapat Paripurna digelar pada Senin (4/8/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tapteng, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Rivai Sibarani dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Mahmud Efendi membacakan sambutan Bupati Tapanuli Tengah, yang menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan para anggota dewan terhadap penyusunan RPJMD, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Disampaikan bahwa Ranperda RPJMD 2025–2029 telah disusun berdasarkan berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Proses penyusunannya telah melalui tahapan-tahapan penting, mulai dari:
- Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD
- Kesepakatan Awal antara Bupati dan DPRD
- Konsultasi ke Pemerintah Provinsi
- Forum Perangkat Daerah
- Musrenbang RPJMD
“Tahapan selanjutnya adalah pembahasan bersama DPRD untuk memperoleh persetujuan atas Ranperda RPJMD ini,” ujar Wabup Mahmud.
RPJMD Kabupaten Tapanuli Tengah 2025–2029 juga telah disusun secara terintegrasi dan selaras dengan dokumen perencanaan nasional maupun provinsi, yaitu RPJP Nasional, RPJPD Provinsi Sumatera Utara 2025–2045, RPJM Nasional Asta Cita, serta RPJM Provinsi Sumatera Utara 2025–2029.
Dalam dokumen tersebut, ditetapkan visi lima tahun ke depan, yaitu:
“Membangun Tapanuli Tengah yang Adil untuk Semua, Lestari dan Berkeadaban”.
Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan 9 misi strategis, antara lain:
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
- Memastikan layanan kesehatan merata
- Mewujudkan keadilan sosial melalui penguatan ekonomi rakyat
- Membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal
- Menjalankan tata pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi
- Melestarikan kebudayaan lokal dalam semangat kebhinekaan
- Meningkatkan infrastruktur wilayah
- Mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan
- Mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang terintegrasi
Wakil Bupati menambahkan bahwa setelah pembahasan bersama DPRD dan disepakati, dokumen RPJMD akan dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara guna memperoleh rekomendasi untuk penetapan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, Forkopimda, dan masyarakat Tapanuli Tengah atas dukungan selama proses perencanaan ini. Kami berharap dokumen ini dapat menjadi landasan yang kokoh untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih adil dan merata,” pungkasnya.(*)



























Discussion about this post